Suara.com - KPK mendakwa tiga petinggi Sinar Mas Group terbukti menyuap anggota DPRD Kalimantan Tengah sebesar Rp 240 Juta.
Ketiga petinggi Sinar Mas Group itu di antaranya adalah Direktur Operasional (Dirops) Sinarmas V Wilayah Kalteng Willy Agung Adhipradana.
Kemudian, Wakil Direktur PT Sinar Mas Agro Resource and Technology Edy Saputra Suradja; dan, Teguh Dudy Syamsuri Zaldy selaku Departement Head Document and Lisense Perkebunan Sinar Mas Kalimantan Tengah.
Jaksa KPK Budi Nugraha dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (11/1/2019), mengatakan ketiga terdakwa telah memberikan suap agar DPRD Kalteng tidak melakukan rapat dengar pendapat terkait dugaan pencemaran limbah di Danau Sembuluh.
"Telah melakukan atau turut serta melakukan memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi uang sebesar Rp 240 juta," kata Jaksa KPK Budi Nugraha.
Dalam berkas dakwaan disebutkan, ketiga terdakwa menyuap Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding Ladewiq H Bangkan, anggota Komisi B DPRD Kalteng Edy Rosada, serta Arisavanah.
Kasus terebut berawal dari rapat paripurna DPRD Kalteng atas laporan dan pemberitaan di media massa, terkait adanya perusahaan sawit mencemari danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalteng.
Salah satu perusahaan tersebut yakni PT Binasawit Abadi Pratama, yang merupakan anak perusahaan PT Sinar Mas Agro Resources dan Technology.
Dalam berkas dakwaan, ketiga petinggi Sinar Mas Group disebut melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a juncto Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Kritik Gaya Sederhana Jokowi, Amien Rais Ungkit Pesta Pernikahan Kahiyang
Berita Terkait
-
Kapolri Beri Waktu 6 Bulan Tim Khusus Ungkap Penyiraman Novel Baswedan
-
Setelah Menyerahkan Diri, Eks DPRD Sumut Resmi Ditahan KPK
-
Menyerahkan Diri ke KPK, Eks DPRD Sumut Sempat Diantar Keluarga ke Polsek
-
Polisi akan Gambar Sketsa Wajah Terduga Pelaku Teror Bom Rumah Ketua KPK
-
Kasus Suap Air Minum untuk Korban Bencana, KPK Periksa 2 Pejabat PUPR
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur
-
H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur
-
Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan
-
Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon
-
Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak
-
Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen
-
Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Sinyal Kuat Kemitraan Indonesia-Jepang