Suara.com - Tim penyidik dari Polda DIY akan melakukan rekonstruksi dan olah tempat kejadian perkara dugaan pemerkosaan mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) saat Kuliah Kerja Nyata atau KKN pada 2017 di Pulau Seram, Maluku. Rekontruksi rencananya bakal digelar pada Senin (14/1/2019).
Untuk mempersiapkan rekonstruksi kasus itu, pada pekan ini sejumlah tim penyidik Polda DIY telah berada di Maluku, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Hadi Utomo di Mapolda DIY, Jumat (11/1/2019).
"Pada hari Senin (14/1) saya menyusul mereka ke Maluku. Kami akan menyelesaikan masalah ini seterang-terangnya," kata Hadi Utomo seperti dilansir Antara.
Terkait dengan persiapan rekonstruksi itu, pada Jumat (11/1) pagi, penyidik Polda DIY memanggil kembali HS terlapor kasus dugaan pemerkosaan.
Terlapor kembali dimintai keterangan karena berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik yang ada di Maluku ada beberapa hal yang masih perlu diperjelas langsung oleh HS.
Keterangan dari HS, kata dia, akan dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang akan menjadi bahan untuk rekonstruksi di Maluku.
"Karena di sana (Maluku) kami akan melakukan suatu rekonstruksi, keterangan dia (HS) diperlukan. Rekonstruksi itu adalah bagian pemeriksaan karena ada yang kurang, dia kami panggil," katanya.
Menurut Hadi, sedianya dalam rekonstruksi itu tim berencana menghadirkan terlapor dan korban. Meskipun demikian, pihaknya kesulitan untuk menghadirkan keduanya.
"Akan tetapi, sekarang kami kesulitan, sangat tidak kooperatif, tetapi tidak apa-apa kami sudah biasa," katanya.
Baca Juga: Jaksa Agung Akui Kesulitan Tangani Kasus Pelanggaran HAM Berat
Selain memanggil HS, Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Yulianto mengatakan, bahwa penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya yang berinsial S, BG, dan TF namun ketiganya tidak bisa hadir.
"Saksi sudah diperiksa 20, harusnya hari ini sudah 23 saksi. Namun, ada tiga saksi yang seharusnya cukup signifikan yang tidak bisa," imbuh dia.
Tag
Berita Terkait
-
Ade Armando Klaim Pegang Bukti Chat Mesum Eks Petinggi BPJS ke Amel
-
Pemerkosa Amel Dikenal Tempramen, Petinggi BPJS:Saya Pernah Dimarahi
-
Sri Mulyani Resmikan Jembatan Penghubung di Maluku yang Dibiayai Sukuk
-
Ronaldo Dimintai Sampel DNA, Ini Jawaban Sang Pengacara
-
Warga Jepara Diciduk Jual Burung Cendrawasih hingga Kanguru di Yogyakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM