Suara.com - Kepolisian Daerah Bali berhasil mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di daerah Sanur, Denpasar.
Dalam pengungkapan kasus itu diketahui, terdapat korban gadis cilik berusia 14 tahun dijual ke lelaki hidung belang.
Bahkan, gadis kecil itu dipaksa mucikari untuk meyalani tamu hingga 8 orang per hari. Alhasil, kemaluannya bengkak dan kesakitan saat buang air kecil.
Kasubdit IV Renakta Polda Bali Ajun Komisaris Besar Sang Ayu Putu Alit Saparini mengatakan, korban terpaksa melayani pria hidung belang sebanyak itu dengan iming-iming diberikan banyak uang.
“Setiap hari, kalau ramai, bisa melayani sampai 8 orang per hari. Kalau lagi sepi, satu orang. Maksimal 8 orang. Mereka bekerja dari jam 5 sore sampai jam 5 pagi. Korban rata-rata dari Bekasi, Jawa Barat,” kata Ayu Putut, Sabtu (12/1/2019).
“Akibat banyak melayani pelanggan tiap hari, anak yang berumur 14 tahun itu sampai, maaf ya, susah buang air kecil. Bayangkan harus melayani pelanggan dari jam 5 sore sampai jam 5 pagi,” tambahnya.
Sementara itu, keadaan psikologis anak-anak yang menjadi korban perdagangan manusia dalam kondisi labil.
“Jujur saja kadang mereka labil. Kadang mereka ingin sekali dibantu dan keluar dari situ. Tapi biasa juga seiring waktu, mereka kadang memberi tahu bahwa mereka rela dan terpaksa lakukan itu karena tergiur materi,” imbuhnya.
“Jadi memang butuh pendamping untuk menstabilkan pemikiran anak tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan dia akan menikmati, apalagi berada di lingkungan seperti itu. Nah itu tugas pendamping membimbing ke jalan yang benar,” kata dia.
Baca Juga: Mengenal Bakmi Jawa, Kuliner yang Naik Kelas di Semarang
Maka dari itu, penanganan kasus perdagangan manusia tersebut, bukan hanya aspek hukum, tapi pencegahan, rehabilitasi, dan restitusinya.
“Mengembalikan korban ke tengah masyarakat agar diterima. Itu sangat penting, bukan soal hukum saja,” ujarnya.
Sementara ini, Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan 5 anak di bawah umur korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dua orang tersangka.
Kelima korban masing-masing berusia 17, 14, 14, 15 dan 16. Nama kelima korban disamarkan karena masih di bawah umur.
Sedangkan dua tersangka masing-masing seorang wanita berinisial NKS (49) dan NWK (51). Keduanya ditangkap di tempat prostitusi 3B Jalan Sekar Waru 3B Sanur Denpasar Selatan.
Upah
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres