Suara.com - Tubagus Iman Aryadi resmi diberhentikan dari jabatan Wali Kota Cilegon, Banten setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan surat Keputusan Menteri Dalam Negri Republik Indonesia Nomor : 131.36-8728 tahun 2018.
Pemberhentian Iman Aryadi ditandai dengan dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Cilegon dengan agenda Pengumuman, Peresmian, Pemberhentian Wali Kota Cilegon Provinsi Banten Masa Jabatan 2016-2021, pada Senin (14/1/2019) kemarin.
Mengutip laman BantenHits.com, rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Cilegon tersebut turut dihadiri Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, dua Wakil Ketua DPRD Cilegon, Syihabudin Syibli dan Nana Sumarna.
Kemudian diikuti juga oleh 22 dari 35 anggota DPRD Cilegon, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Cilegon.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Cilegon Fakih Usman Umar mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresisasi atas kinerja dedikasi dan pengabdian Wali Kota Cilegon non-aktif yakni Iman Aryadi selama menjalankan tugas sebagai wali kota.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama dedikasi serta pengabdian Saudara Iman Aryadi selaku menjalankan tugas sebagai wali kota kami yakin niat baik dan pengabdian saudara akan mendapatkan balasan dari Allah SWT, ” ujar Fakih.
Fakih mengatakan, DPRD Cilegon akan mengusulkan kepada gubernur Banten untuk Plt Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi menjadi Wali Kota Cilegon dalam sisa masa jabatan tahun 2016-2021 dan sekaligus pemberhentiannya sebagai Wakil Wali Kota Cilegon.
“Sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Undang Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota,” ujarnya.
Seperti diketahui, Iman Aryadi saat ini tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Serang setelah tersandung kasus hukum suap Transmart di Cilegon.
Baca Juga: Pidato Visi Misi Prabowo dan Jokowi di TV Dipermasalahkan Bawaslu
Berita Terkait
-
Namanya Disebut di Persidangan, Mendagri Terseret Kasus Suap Meikarta?
-
Terduga Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos adalah Pengurus Masjid Cilegon
-
Pungli Korban Tsunami Selat Sunda di Cilegon, Polisi Periksa 12 Orang
-
Kasus Pungutan Korban Tsunami, Polisi Periksa Manajemen RSKM Cilegon
-
Harusnya Gratis, RSKM Cilegon Diduga Pungut Biaya Pengobatan Korban Tsunami
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi