Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku membicarakan proyek Meikarta dengan Bupati Bekasi Neneng Hassanah lewat telepon. Namun dalam perbincangan itu disaksikan oleh Dirjen Otonomi Daerah, Soni Sumarsono.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar Tjahjo Kumolo tidak menghubungi langsung Neneng. Namun Tjahjo menghubungi Sumarsono dan telepon itu disambungkan ke Neneng.
"Itu memang betul pak menteri menelepon Dirjen Otda untuk melaporkan dan ya silahkan diselesaikan dengan aturan yang berlaku. Itu mungkin ada Bu Neneng ya, Bu Neneng juga bicara," kata Bahtiar di hotel JS Luwansa, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019).
Sebelumnya, dalam kesakisian Neneng di persidangan Pengadilan Negeri Tipikor, Bandung, (14/1/2019), dirinya diminta datang ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono. Hal itu berkaitan dengan hasil rapat pleno bersama mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.
Dalam rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT), Deddy meminta agar perizinan pembangunan seluas 84,6 hektare ditunda terlebih dahulu. Luasan proyek tersebut membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.
"Saat itu (dipanggil ke Jakarta), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon Pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu'," katanya.
Neneng pun mengiyakan permintaan Tjahjo Kumolo. Namun, kata Neneng, hal itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya jawab, 'baik pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku'," katanya.
Pada persidangan saksi perdana, selain Neneng, jaksa KPK turut menghadirkan E. Yusuf Taufik selaku Kabiro Tata Ruang Pemkab Bekasi, Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto, dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa sebagai perwakilan perusahaan pengembang Meikarta.
Baca Juga: Sekda Jabar Bantah Minta Jatah Rp 1 Miliar Uang Suap Proyek Meikarta
Berita Terkait
-
Sekda Jabar Bantah Minta Jatah Rp 1 Miliar Uang Suap Proyek Meikarta
-
Politikus Gerindra Tak Yakin Mendagri Terlibat Perizinan Proyek Meikarta
-
Wali Kota Bekasi Minta Anies Bangun ITF di TPST Bantargebang
-
Pak Tjahjo Kumolo, Kapan Anda Mundur?
-
Namanya Disebut di Persidangan, Mendagri Terseret Kasus Suap Meikarta?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini