Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Nama Tjahjo sebelumnya muncul setelah Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin menjadi saksi di pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.
"Kalau pemanggilan saksi, sejauh ini belum ada surat panggilan yang disampaikan untuk Mendagri ya. Baik sebagai saksi untuk proses penyidikan ataupun sebagai saksi untuk proses persidangan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019).
Meski demikian Febri mengatakan penyidik KPK masih terus menelisik fakta persidangan yang disampaikan oleh Neneng.
"Jadi kami tentu perlu melihat dulu fakta sidang yang disampaikan saksi kemarin yang juga tersangka dalam kasus ini kaitan nya dengan fakta-fakta yang lain," ujar Febri
Febri menyebut Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono telah diperiksa untuk diklarifikasi, terkait apakah pihak Kemendagri ikut melaukan pembahasan proyek Meikarta dengan pjabat Kabupaten Bekasi dan Pemprov Jawa Barat.
"Sebenarnya inisiatif rapat tersebut oleh siapa dan tujuannya apa dan apa yang dibahas disana. Itu sudah masuk dalam materi pemeriksaan. Jadi akan kami lihat apakah memang relevan atau tidak relevan dengan perkara untuk proses pemanggilan (Tjahjo)," tutup Febri
KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Sementara empat orang dantaranya sudah menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat. Para terdakwa itu adalah Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.
Baca Juga: Truemoney Tawarkan Pergi Umrah dengan Biaya Bisa Dicicil
Berita Terkait
-
Menteri Tjahjo Siap Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Meikarta
-
Akui Telepon Neneng soal Perizinan Meikarta, Mendagri: Salahnya di Mana?
-
Mendagri Tak Niat Muluskan Proyek Meikarta, Cuma Imbau Izinnya Dibantu
-
Politikus Gerindra Tak Yakin Mendagri Terlibat Perizinan Proyek Meikarta
-
Curahan Hati Istri Novel Baswedan untuk Presiden Jokowi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting