Suara.com - Penyidik Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat mengungkap peran tersangka tambahan dalam penanganan kasus pungutan liar (pungli) dana rekonstruksi masjid pasca gempa.
Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam mengatakan tersangka tambahan yang perannya terungkap dari hasil pengembangan penyidikan ini berinisial IK, PNS yang menduduki jabatan Kasubbag Tata Usaha Kemenag Lombok Barat.
"Jadi BA, tersangka pertama, melakukan pemungutan kepada pengurus masjid berdasarkan perintah dari IK. Hasil pungutan dari BA ini lah yang disetorkan ke IK," kata Saiful Alam di Mataram, Rabu (16/1/2019).
Dia menjelaskan bahwa IK ditangkap oleh timnya pada Selasa (15/1) malam. Kepolisian turut menyita barang bukti berupa uang yang diduga hasil pungutan sebanyak Rp55 juta.
"Barang bukti diamankan dari hasil penggeledahan di rumahnya berupa uang Rp55 juta ini diduga setoran dari BA, dan juga ada uang yang diduga langsung diambil IK dari masjid di Lingsar dan Batu Layar," ujarnya lagi.
Sebelumnya, penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tersangka BA, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Lombok Barat yang bertugas di KUA Gunungsari.
BA ini tertangkap tangan oleh Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mataram, pada Senin (14/1) pagi, sekitar pukul 10.00 WITA, di wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Tersangka tertangkap tangan telah menerima uang senilai Rp10 juta dari pengurus Masjid Baiturrahman, wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Masjid yang terdampak gempa ini merupakan salah satu dari 58 penerima dana rekonstruksi pascagempa di Pulau Lombok yang mendapatkan bantuan tahap pertama Rp6 miliar dari Kemenag RI melalui Kemenag RI Perwakilan NTB. (Antara)
Baca Juga: Dalami Kasus Pungli Korban Tsunami, Polisi Geledah RSDP Serang
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki