Suara.com - Penyidik Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat mengungkap peran tersangka tambahan dalam penanganan kasus pungutan liar (pungli) dana rekonstruksi masjid pasca gempa.
Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam mengatakan tersangka tambahan yang perannya terungkap dari hasil pengembangan penyidikan ini berinisial IK, PNS yang menduduki jabatan Kasubbag Tata Usaha Kemenag Lombok Barat.
"Jadi BA, tersangka pertama, melakukan pemungutan kepada pengurus masjid berdasarkan perintah dari IK. Hasil pungutan dari BA ini lah yang disetorkan ke IK," kata Saiful Alam di Mataram, Rabu (16/1/2019).
Dia menjelaskan bahwa IK ditangkap oleh timnya pada Selasa (15/1) malam. Kepolisian turut menyita barang bukti berupa uang yang diduga hasil pungutan sebanyak Rp55 juta.
"Barang bukti diamankan dari hasil penggeledahan di rumahnya berupa uang Rp55 juta ini diduga setoran dari BA, dan juga ada uang yang diduga langsung diambil IK dari masjid di Lingsar dan Batu Layar," ujarnya lagi.
Sebelumnya, penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tersangka BA, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Lombok Barat yang bertugas di KUA Gunungsari.
BA ini tertangkap tangan oleh Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mataram, pada Senin (14/1) pagi, sekitar pukul 10.00 WITA, di wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Tersangka tertangkap tangan telah menerima uang senilai Rp10 juta dari pengurus Masjid Baiturrahman, wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Masjid yang terdampak gempa ini merupakan salah satu dari 58 penerima dana rekonstruksi pascagempa di Pulau Lombok yang mendapatkan bantuan tahap pertama Rp6 miliar dari Kemenag RI melalui Kemenag RI Perwakilan NTB. (Antara)
Baca Juga: Dalami Kasus Pungli Korban Tsunami, Polisi Geledah RSDP Serang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!