Suara.com - Terdakwa utama kasus pemerasan dan pungutan liar di PT. Nila Alam, Hercules Rosario Marshal tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat di Jalan Letjen S. Parman. Ia datang bersama salah satu kuasa hukumnya, Nikolas Johan Kilikily dengan pengawalan ketat belasan polisi bersenjata lengkap.
Hercules datang dengan diantar menggunakan mobil tahanan dan sampai di pengadilan sekitar pukul 10.25 WIB. Hercules tampak mengenakan pakaian kemeja putih lengan panjang, peci hitam dan celana jeans biru.
Usai turun dari mobil, Hercules langsung memasuki ruang tahanan dikawal oleh beberapa polisi untuk menunggu proses jalannya sidang perdana.
Dalam persidangan hari ini, ada tiga berkas tersangka yang akan disidangkan sekaligus. Ketiga tersangka itu adalah Hercules, Boby dan Handi.
Diketahui, Boby merupakan tangan kanan Hercules dan Handi merupakan orang yang memberikan kuasa kepada Hercules untuk menduduki ruko PT. Nila Alam.
"Sama semua hakimnya, paniteranya juga sama," ujar wakil ketua kuasa hukum Hercules, Ikram N Thalib saat dihubungi, Rabu (16/1/2019).
Sebelumnya, Hercules terjerat kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar. Ia dan anak buahnya diduga kerap memeras dan mengintimidasi para pemilik gudang dan ruko di PT. Nila Alam yang berlokasi di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Edi Sitepu menyatakan, Hercules disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang dan orang serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga: Aris Idol Ditangkap Polisi Tak Sendiri karena Narkoba
Tag
Berita Terkait
-
Tiba di Pengadilan, Anak Buah Hercules Dikawal Ketat Polisi
-
Hari Ini Hercules Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan
-
Bayar Sendiri, Korban Tsunami Selat Sunda Terbelit Utang di RS Cilegon
-
Seharusnya Gratis, Keluarga Korban Tsunami Dipungut Rp 2-3 Juta
-
Peras Istri Orang, HR Ancam Sebar Video Persetubuhan Mereka
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian