Suara.com - Terdakwa utama kasus pemerasan dan pungutan liar di PT. Nila Alam, Hercules Rosario Marshal tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat di Jalan Letjen S. Parman. Ia datang bersama salah satu kuasa hukumnya, Nikolas Johan Kilikily dengan pengawalan ketat belasan polisi bersenjata lengkap.
Hercules datang dengan diantar menggunakan mobil tahanan dan sampai di pengadilan sekitar pukul 10.25 WIB. Hercules tampak mengenakan pakaian kemeja putih lengan panjang, peci hitam dan celana jeans biru.
Usai turun dari mobil, Hercules langsung memasuki ruang tahanan dikawal oleh beberapa polisi untuk menunggu proses jalannya sidang perdana.
Dalam persidangan hari ini, ada tiga berkas tersangka yang akan disidangkan sekaligus. Ketiga tersangka itu adalah Hercules, Boby dan Handi.
Diketahui, Boby merupakan tangan kanan Hercules dan Handi merupakan orang yang memberikan kuasa kepada Hercules untuk menduduki ruko PT. Nila Alam.
"Sama semua hakimnya, paniteranya juga sama," ujar wakil ketua kuasa hukum Hercules, Ikram N Thalib saat dihubungi, Rabu (16/1/2019).
Sebelumnya, Hercules terjerat kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar. Ia dan anak buahnya diduga kerap memeras dan mengintimidasi para pemilik gudang dan ruko di PT. Nila Alam yang berlokasi di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Edi Sitepu menyatakan, Hercules disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang dan orang serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga: Aris Idol Ditangkap Polisi Tak Sendiri karena Narkoba
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Tiba di Pengadilan, Anak Buah Hercules Dikawal Ketat Polisi
 - 
            
              Hari Ini Hercules Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan
 - 
            
              Bayar Sendiri, Korban Tsunami Selat Sunda Terbelit Utang di RS Cilegon
 - 
            
              Seharusnya Gratis, Keluarga Korban Tsunami Dipungut Rp 2-3 Juta
 - 
            
              Peras Istri Orang, HR Ancam Sebar Video Persetubuhan Mereka
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid