Suara.com - Terdakwa utama kasus pemerasan dan pungutan liar di PT. Nila Alam, Hercules Rosario Marshal tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat di Jalan Letjen S. Parman. Ia datang bersama salah satu kuasa hukumnya, Nikolas Johan Kilikily dengan pengawalan ketat belasan polisi bersenjata lengkap.
Hercules datang dengan diantar menggunakan mobil tahanan dan sampai di pengadilan sekitar pukul 10.25 WIB. Hercules tampak mengenakan pakaian kemeja putih lengan panjang, peci hitam dan celana jeans biru.
Usai turun dari mobil, Hercules langsung memasuki ruang tahanan dikawal oleh beberapa polisi untuk menunggu proses jalannya sidang perdana.
Dalam persidangan hari ini, ada tiga berkas tersangka yang akan disidangkan sekaligus. Ketiga tersangka itu adalah Hercules, Boby dan Handi.
Diketahui, Boby merupakan tangan kanan Hercules dan Handi merupakan orang yang memberikan kuasa kepada Hercules untuk menduduki ruko PT. Nila Alam.
"Sama semua hakimnya, paniteranya juga sama," ujar wakil ketua kuasa hukum Hercules, Ikram N Thalib saat dihubungi, Rabu (16/1/2019).
Sebelumnya, Hercules terjerat kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar. Ia dan anak buahnya diduga kerap memeras dan mengintimidasi para pemilik gudang dan ruko di PT. Nila Alam yang berlokasi di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Edi Sitepu menyatakan, Hercules disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang dan orang serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga: Aris Idol Ditangkap Polisi Tak Sendiri karena Narkoba
Tag
Berita Terkait
-
Tiba di Pengadilan, Anak Buah Hercules Dikawal Ketat Polisi
-
Hari Ini Hercules Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan
-
Bayar Sendiri, Korban Tsunami Selat Sunda Terbelit Utang di RS Cilegon
-
Seharusnya Gratis, Keluarga Korban Tsunami Dipungut Rp 2-3 Juta
-
Peras Istri Orang, HR Ancam Sebar Video Persetubuhan Mereka
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat