Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp 750 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF). Rencananya, Pemprov DKI akan membangun beberapa ITF lagi untuk mengolah semua sampah Ibu Kota.
Kepala DLH DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, anggaran yang digelontorkan menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2019. Ia memastikan pembebasan lahan dapat dilakukan tahun ini.
"Saya anggarkan Rp 750 miliar. Harus tahun ini (beli), kalau nggak penyerapan anggaran gimana," kata Isnawa saat dikonfirmasi, Jumat (18/1/2019).
Dengan anggaran itu, Isnawa menargetkan bisa membeli lahan seluas kurang lebih 5 hingga 7 hektare di dua lokasi. Bila lahan telah didapatkan, Isnawa berharap proses grounbreaking ITF selanjutnya dapat dilakukan pada 2020.
"Bayangan saya sih sekitar 5 sampai 7 hektar cukup dua lokasi. Harapan kita 2019 kalau sudah ada tanahnya bisa langsung groundbreaking dan 2020 sudah mulai bangun," tutur Isnawa.
Ia menjelaskan, dalam hal ini DLH DKI hanya bertugas dalam pengadaan lahan saja. Setelah lahan tersedia, proses pembangunan hingga penyediaan teknologi kembali diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
"Saya tugasnya beli tanah saja mungkin nanti sama BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah), silakan Jakpro yang siapin teknologi," imbuh Isnawa.
Sebelumnya, Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarno menyampaikan, DKI Jakarta membutuhkan sebanyak 4 Intermediate Treatment Facility (ITF) untuk bisa mengelola seluruh sampah yang ada di ibu kota. Sebab, dalam sehari Jakarta menghasilkan sebanyak 7.000 ton sampah berbagai jenis.
"ITF menampung sampah per hari sebanyak 2.200 ton. Kalau per hari sampah dihasilkan 7.000 ton, idealnya kita harus punya 4 ITF," kata Hani saat dihubungi, Selasa (11/12/2018).
Baca Juga: Finalis Puteri Indonesia Fatya Ginanjarsari Diperiksa Kasus Prostitusi
Berita Terkait
-
Hanya Ratusan Jukir Resmi Pemprov DKI yang Digaji Sesuai UMP
-
Wali Kota Bekasi Minta Anies Bangun ITF di TPST Bantargebang
-
Warga Jakarta, Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Sore Nanti
-
Pemprov DKI Pastikan Air Waduk Danau Sunter Aman Buat Berenang
-
Enggan Dibui karena Buang Sampah Sembarangan, Ali Bayar Denda Rp 20 Juta
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah