Suara.com - Seorang perempuan cantik bernama Dea alias PDAS (23) dibekuk polisi setelah menjual sejumlah perhiasan hasil pencurian di sebuah toko emas di kawasan Denpasar, Bali. Bahkan, Dea sempat berbelanja pakaian dan alat tata rias wajah dari hasil penjualan emas curian senilai Rp 6 juta.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariawan mengatakan aksi pencurian itu dilakukan Dea saat bertandang ke indekos korban bernama Kadek Widiari (21) pada pertengahan Desember 2018 lalu.
Setibanya di indekos Jalan Tunjung Sari Banjar Tengehsari, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat. , tersangka tidak bertemu dengan korban tapi adiknya yang bernama Dicky. Kemudian, pelaku masuk ke indekos selama kurang lebih 1 jam. Aksi pencurian itu dilakukan Dea setelah adik korban ke luar indekos. Tanpa basa-basi, Dea langsung menggasak gelang dan cincin emas milik Widiari yang disimpan di dalam lemari.
"Saat lemari dibuka, tersangka melihat ada gelang emas dan cincin emas beserta surat pembeliannya dan langsung diambil," kata Artha seperti diwartakan Beritabali.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Setelah melakukan penyelidikan dari laporan korban, polisi menduga pelaku terkait kasus pencurian itu adalah rekan korban, Dea. Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian meringkus perempuan yang memiliki kulit sawo matang di kediamannya di Banjar Tegal Sari Desa Bubunan, Seririt Buleleng, Rabu (16/1) sore.
"Barang bukti surat pembelian emas, pakaian dan barang barang hasil pembelian sudah disita," tandasnya.
Atas perbuatanya itu, Dea kini harus meringkuk di rumah tahanan Polresta Denpasar.
Sumber: Beritabali.com
Berita Terkait
-
Sadis, Pelajar SMK Dibacok sama Rekannya di Ruang Kelas
-
Polisi Pakai Alat Ini untuk Ungkap Identitas Mayat Perempuan dalam Tong
-
Duduki Alquran di Masjid, Ma Abud Diperiksa Dokter Kejiwaan
-
Seprai Hotel Diduga Jadi Pembungkus Mayat Perempuan dalam Tong
-
Tewas di Tengah Hutan, Jasad Widodo Ditemukan Tertindih Motor
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka