Suara.com - Seorang perempuan cantik bernama Dea alias PDAS (23) dibekuk polisi setelah menjual sejumlah perhiasan hasil pencurian di sebuah toko emas di kawasan Denpasar, Bali. Bahkan, Dea sempat berbelanja pakaian dan alat tata rias wajah dari hasil penjualan emas curian senilai Rp 6 juta.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariawan mengatakan aksi pencurian itu dilakukan Dea saat bertandang ke indekos korban bernama Kadek Widiari (21) pada pertengahan Desember 2018 lalu.
Setibanya di indekos Jalan Tunjung Sari Banjar Tengehsari, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat. , tersangka tidak bertemu dengan korban tapi adiknya yang bernama Dicky. Kemudian, pelaku masuk ke indekos selama kurang lebih 1 jam. Aksi pencurian itu dilakukan Dea setelah adik korban ke luar indekos. Tanpa basa-basi, Dea langsung menggasak gelang dan cincin emas milik Widiari yang disimpan di dalam lemari.
"Saat lemari dibuka, tersangka melihat ada gelang emas dan cincin emas beserta surat pembeliannya dan langsung diambil," kata Artha seperti diwartakan Beritabali.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Setelah melakukan penyelidikan dari laporan korban, polisi menduga pelaku terkait kasus pencurian itu adalah rekan korban, Dea. Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian meringkus perempuan yang memiliki kulit sawo matang di kediamannya di Banjar Tegal Sari Desa Bubunan, Seririt Buleleng, Rabu (16/1) sore.
"Barang bukti surat pembelian emas, pakaian dan barang barang hasil pembelian sudah disita," tandasnya.
Atas perbuatanya itu, Dea kini harus meringkuk di rumah tahanan Polresta Denpasar.
Sumber: Beritabali.com
Berita Terkait
-
Sadis, Pelajar SMK Dibacok sama Rekannya di Ruang Kelas
-
Polisi Pakai Alat Ini untuk Ungkap Identitas Mayat Perempuan dalam Tong
-
Duduki Alquran di Masjid, Ma Abud Diperiksa Dokter Kejiwaan
-
Seprai Hotel Diduga Jadi Pembungkus Mayat Perempuan dalam Tong
-
Tewas di Tengah Hutan, Jasad Widodo Ditemukan Tertindih Motor
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!