Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui bersyukur, karena ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Sebab kekinian, Ahok merasa berkepribadian lebih baik menjelang hari pembebasannya setelah 2 tahun dipenjara akibat dinilai bersama mengutip ayat Alquran. Ia merasa, kini tak lagi ada Ahok (jati dirinya yang lama).
"Saya sangat bersyukur kepada Tuhan Allah Pencipta langit dan bumi, bahwa saya dizinkan untuk ditahan di Mako Brimob," tulis Ahok melalui surat yang dibuat dengan tulisan tangan yang di unggah tim BTP di akun twitternya @basuki_btp pada Kamis (17/1/2019) malam.
Selain itu, Ahok juga merasa bersyukur kalah dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Menurutnya, jika ia terpilih menjadi gubernur DKI untuk periode kedua, ia haya bisa menguasai Balai Kota untuk lima tahun ke depan.
"Tetapi kalau saya di sini, belajar menguasai dari seumur hidup saya, kuasai balai Kota hanya untuk 5 tahun lagi," tutur Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur mengatakan, jika waktu bisa diputar, dirinya akan memilih menjalani masa tahanan di Mako Brimob dibanding terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Saya jika ditanya andai waktu bisa diputar kembali, mau pilih yang mana? saya akan katakan memilih ditahan di Mako untuk belajar 2 tahun (lebaran remisi 3,5 bulan) untuk bisa menguasai diri seumur hidupku," ucap Ahok.
Selain itu, Ahok juga mengakui khawatir bakal semakin arogan dan kasar jika terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta melalui Pilkada 2017.
Karenanya, Ahok menyampaikan permohonan maaf atas segala perkataan dan perbuatannya baik kepada PNS DKI, Ahokers, dan para pembencinya.
Baca Juga: Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Tim Prabowo: Katanya Mau Basmi Teroris
Ia juga berharap, selepas bebas dari penjara, tak lagi ada orang yang memanggilnya sebagai Ahok.
"Aku mau sampaikan mohon maaf atas segala tutur kata, sikap perbuatan yang sengaja maupun tidak sengaja menyakiti hati dan perasaan saudara dan anggota keluarganya. Saya mohon maaf. Dan saya keluar dari sini dengan harapan (bisa) panggil saya BTP bukan Ahok," tutur Ahok.
Untuk diketahui, Ahok tengah menjalani hukuman 2 tahun penjara karena dinilai bersalah pada kasus penodaan agama. Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 mendatang setelah menjalani dua tahun hukuman dan dikurangi remisi atas kasus penodaan agama yang menimpanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok