Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku bersyukur ditahan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kini, Ahok tengah menjalani masa hukuman 2 tahun penjara karena dinilai bersalah pada kasus penodaan agama.
"Saya sangat bersyukur kepada Tuhan Allah Pencipta langit dan bumi, bahwa saya diijinkan untuk ditahan di Mako Brimob," tulis Ahok melalui surat yang dibuat dengan tulisan tangan yang di unggah tim BTP di akun twitternya @basuki_btp pada Kamis (17/1/2019) malam.
Selain itu, Ahok juga merasa bersyukur kalah di Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Menurutnya, jika ia terpilih menjadi gubernur DKI untuk periode kedua, ia haya bisa menguasai Balai Kota untuk lima tahun kedepan.
"Tetapi kalau saya di sini belajar menguasai dari seumur hidup saya, kuasai balai Kota hanya untuk 5 tahun lagi," tutur Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur mengatakan, jika waktu bisa diputar dirinya akan memilih menjalani masa tahanan di Mako Brimob dibanding terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Saya Jika ditanya jika waktu bisa diputar kembali, mau pilih yang mana? saya akan katakan saya memilih ditahan di Mako untuk belajar 2 tahun (lebaran remisi 3,5 bulan) untuk bisa menguasai diri seumur hidupku," ucap Ahok.
Selain itu Ahok juga mengaku khawatir akan semakin arogan dan kasar jika terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2017. Karenanya, Ahok menyampaikan permohonan maaf atas segala perkataan dan perbuatannya baik kepada PNS DKI, Ahokers, dan para pembencinya.
"Aku mau sampaikan mohon maaf atas segala tutur kata, sikap perbuatan yang sengaja maupun tidak sengaja menyakiti hati dan perasaan saudara dan anggota keluarganya. saya mohon maaf. Dan saya keluar dari sini dengan harapan (bisa) panggil saya BTP bukan Ahok," tutur Ahok.
Untuk diketahui, Ahok tengah menjalani hukuman 2 tahun penjara karena dinilai bersalah pada kasus penodaan agama. Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 mendatang setelah menjalani dua tahun hukuman dan dikurangi remisi atas kasus penodaan agama yang menimpanya.
Berita Terkait
-
Jelang Bebas, Beredar Foto Megawati Kasih Jaket Merah untuk Ahok
-
Dituntut 2 Tahun, Ahmad Dhani Yakin Divonis Ringan: Emang Kita Ahok
-
Fraksi Nasdem DPRD Minta Anies Tiru Pengelolaan Kali Item di Era Ahok
-
Video Ma'ruf Amin Menyesal Jadi Saksi Memberatkan Ahok, Ini Kata Tim Jokowi
-
Sebentar Lagi Bebas, PDIP Belum Terima Surat Permohonan Ahok Masuk Partai
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan