Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku bersyukur ditahan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kini, Ahok tengah menjalani masa hukuman 2 tahun penjara karena dinilai bersalah pada kasus penodaan agama.
"Saya sangat bersyukur kepada Tuhan Allah Pencipta langit dan bumi, bahwa saya diijinkan untuk ditahan di Mako Brimob," tulis Ahok melalui surat yang dibuat dengan tulisan tangan yang di unggah tim BTP di akun twitternya @basuki_btp pada Kamis (17/1/2019) malam.
Selain itu, Ahok juga merasa bersyukur kalah di Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Menurutnya, jika ia terpilih menjadi gubernur DKI untuk periode kedua, ia haya bisa menguasai Balai Kota untuk lima tahun kedepan.
"Tetapi kalau saya di sini belajar menguasai dari seumur hidup saya, kuasai balai Kota hanya untuk 5 tahun lagi," tutur Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur mengatakan, jika waktu bisa diputar dirinya akan memilih menjalani masa tahanan di Mako Brimob dibanding terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Saya Jika ditanya jika waktu bisa diputar kembali, mau pilih yang mana? saya akan katakan saya memilih ditahan di Mako untuk belajar 2 tahun (lebaran remisi 3,5 bulan) untuk bisa menguasai diri seumur hidupku," ucap Ahok.
Selain itu Ahok juga mengaku khawatir akan semakin arogan dan kasar jika terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2017. Karenanya, Ahok menyampaikan permohonan maaf atas segala perkataan dan perbuatannya baik kepada PNS DKI, Ahokers, dan para pembencinya.
"Aku mau sampaikan mohon maaf atas segala tutur kata, sikap perbuatan yang sengaja maupun tidak sengaja menyakiti hati dan perasaan saudara dan anggota keluarganya. saya mohon maaf. Dan saya keluar dari sini dengan harapan (bisa) panggil saya BTP bukan Ahok," tutur Ahok.
Untuk diketahui, Ahok tengah menjalani hukuman 2 tahun penjara karena dinilai bersalah pada kasus penodaan agama. Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 mendatang setelah menjalani dua tahun hukuman dan dikurangi remisi atas kasus penodaan agama yang menimpanya.
Berita Terkait
-
Jelang Bebas, Beredar Foto Megawati Kasih Jaket Merah untuk Ahok
-
Dituntut 2 Tahun, Ahmad Dhani Yakin Divonis Ringan: Emang Kita Ahok
-
Fraksi Nasdem DPRD Minta Anies Tiru Pengelolaan Kali Item di Era Ahok
-
Video Ma'ruf Amin Menyesal Jadi Saksi Memberatkan Ahok, Ini Kata Tim Jokowi
-
Sebentar Lagi Bebas, PDIP Belum Terima Surat Permohonan Ahok Masuk Partai
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?
-
Ulasan Men Are from Mars, Women Are from Venus: Memahami Perbedaan Cara Pria dan Wanita Mencintai
-
Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN
-
5 Sunscreen Merek Lokal untuk Kulit Sensitif, Cegah Iritasi dan Kulit Kemerahan
-
Peringatan! Cadangan Minyak Dunia Menipis saat AS - Iran Perang Lagi
-
Di Tengah Hilirisasi Nikel, Perempuan Pulau Obi Menemukan Jalan Baru Gerakkan Ekonomi
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan
-
Intip Wisma Terapung Asian Games 2026, Tempat Menginap Tim Indonesia
-
Kelangkaan Pertalite Meluas, ESDM Turunkan Tim Usut Masalah Distribusi BBM
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya