Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) hari ini mendatangi Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) untuk melaporkan Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo. Pelaporan itu dilakukan lantaran Jokowi disebut telah melakukan kampanye lewat fasilitas negara.
Anggota ACTA, Dahlan Pido menyebutkan kampanye terselubung itu dilakukan Jokowi dalam sebuah program acara yang disiarkan lembaga penyiaran publik, TVRI pada Minggu (13/1/2019) lalu.
"Pada Minggu tanggal 13 Januari 2019 sekitar pukul 20.00 WIB, pak Jokowi memaparkan visi misi melalui program "visi Presiden." Di mana, program berdurasi tiga puluh menit mulanya di siarkan di TVRI," kata Pido di gedung Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/1/2019).
Menurutnya, Jokowi telah melakukan pelanggaran pemilu terkait penyampaian visi-misi yang disiarkan melalui media televisi.
"Masa jabatan pak Jokowi sampai April 2019 saja. Tetapi Jokowi memaparkan visi misi 5 tahun ke depan melalui televisi nasional (TVRI) dan disiarkan juga ke televisi swasta nasional. Maka dalam hal ini Jokowi berpotensi telah melanggar Undang Undang Pemilu," jelasnya.
Terkait pelaporan ini, Jokowi disangkakan melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf H Juncto Pasal 282 Juncto Pasal 304 Undang Undang Pemilu. Pihaknya berharap Bawaslu dapat memproses temuan pelanggaran ini dengan baik.
"Karena patut diduga (Jokowi) telah melakukan pelanggaran kampanye, baik di dalam kedudukannya selaku presiden petahana," terangnya.
Berita Terkait
-
Selama Masa Kampanye, Polri Terima 179 Laporan Pelanggaran Pemilu
-
Diduga Gelar Kampanye di SMA, Caleg PPP Terancam Penjara 2 Tahun
-
Like Status Jokowi dan Prabowo, 2 Kepala Dinas di Tangsel Diperiksa Bawaslu
-
Dianggap Melakukan Pelanggaran, BADI Laporkan Prabowo - Sandiaga ke Bawaslu
-
Ada Yusril Ihza Mahendra, Acara Pembekalan Caleg PBB Dihentikan Bawaslu
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Di Balik Jerat Jual Beli Bayi: Kerentanan Ibu, Jebakan Medsos, dan Lenyapnya Hak Anak
-
Dunia Memanas: Rusia, China, dan Korea Utara Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Wamen HAM Mugiyanto Terjebak di Qatar Imbas Konflik AS-Israel Vs Iran: 3 Hari Belum Ada Kepastian
-
Telah Kantongi Hitungan Kerugian Negara, KPK Siap Hadapi Praperadilan Gus Yaqut
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Di Balik Rimbun Hutan Cawang: Jerat Asusila, Tembok Beton, dan Ruang Publik yang Sekarat
-
Modus Baru! Rp300 Ribu Jadi Umpan, Pencuri di Kramat Jati Ngaku Kasat Narkoba Gondol Motor Ojek
-
Situasi Lebanon Memanas, PBB Khawatirkan Baku Tembak di Sepanjang Garis Biru
-
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Update Perang Iran: Kantor PM Israel Dikabarkan Jadi Sasaran, Nuklir Natanz Dihantam Rudal