Suara.com - Aparat gabungan dari Polsek Abepura Kota telah menangkap ME (30), pelaku pembacokan terhadap warga bernama Simon Walopa di Pasar Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Sabtu (11/1/2019) pekan lalu. Aksi pembacokan menggunakan parang itu terjadi ketika korban tak sengaja menyenggol badan pelaku
Kapolsek Abepura Kota AKP Dionisius VDP Helan menyampaikan pelaku ditangkap petugas dakan kondisi sedang mabuk.
"ME ditangkap dalam keadaan pengaruh minuman keras," kata Dionisius seperti dilansir Antara, Sabtu (19/1/2019).
Menurut dia, penangkapan itu bermula dari informasi yang didapatkan dari warga dan para saksi sewaktu kejadian penikaman di Pasar Youtefa.
"Kami dapat informasi bahwa ME ada di area Pasar Malam di Jalan Baru. Kemudian pada Minggu (13/1) sekitar pukul 22.30 WIT, jajaran gabungan dari Polsek Abepura tiba di lokasi dan memastikan identitas pelaku," katanya lagi.
Setelah berhasil memastikan identitas pelaku, kata dia, sekitar pukul 23.00 WIT jajaran gabungan kemudian melakukan penangkapan.
"Pelaku penikaman berhasil ditangkap personel gabungan Polsek Abepura dan langsung dibawa ke mapolsek. Sewaktu diamankan pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras," katanya lagi.
Sebelumnya, pada Sabtu pekan kemarin di Pasar Youtefa yang menjadi wilayah hukum Polsek Abepura Kota dihebohkan dengan aksi pembacokan terhadap warga bernama Simon. Ketika itu, pelaku ME dalam keadaan pengaruh minuman keras sedang berjalan dan tak sengaja tersenggol oleh korban. ME yang sedang memegang sebilah parang sepanjang 30 sentimetr langsung melakukan penganiayaan kepada korban.
Usai melakukan aksi tersebut, ME sempat dikejar oleh rekan-rekan korban namun berhasil melarikan diri.
Baca Juga: Randy Pangalila Resmi Nikahi Bule Kanada, Intip Foto-fotonya
"Akibatnya, korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung belakang sebelah kiri dan luka pada bagian tangan lengan sebelah kiri. Hingga kini korban sedang dirawat di RS Abepura," kata Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP Helan.
Berita Terkait
-
Dibacok Rekannya di Ruang Kelas, Sanjay Dapat 50 Jahitan di Tubuh
-
Sadis, Pelajar SMK Dibacok sama Rekannya di Ruang Kelas
-
Setelah Bacok Istri Siri di Area Masjid, TG Berniat Kabur ke Luar Kota
-
Geram Motor Digadai, Perempuan Dibacok Suami Siri di Area Masjid
-
Nongkrong di Saung Kampung Cerewed, Aji Malah Disabet Celurit
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!