Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Arief Budiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan surat suara dan formulir di Jawa Timur. Ada dua percetakan yang dipantau langsung oleh Ketua KPU RI, Bawaslu RI, Ketua Komisi II DPR RI dan DKPP.
"Sebelumnya kita ke PT Temprina di Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Gresik. Yang kedua di PT Puri Panca Pujibangun Jalan Mastrip nomor 70 Karangpilang Surabaya," jelas Ketua KPU Arief Budiman, Minggu (20/1/2019).
Selain Jawa Timur, tambah Arief, KPU juga akan melakukan kunjungan ke Makassar.
"Di Jawa Timur kita kunjungi dua. Selain itu kami juga akan ke Makasar Sulsel. Di Jakarta juga ada dua percetakan. Jadi kami monitoring lima pabrik," katanya.
Lebih lanjut Arief mengatakan, ada 6 konsorsium yang mengerjakan surat suara, dan bergabung dengan 35 perusahaan.
"PT Temprina mencetak total 255.019.544 surat suara. Sedangkang PT Puri Panca Pujibangun mencetak total 107.714.950 surat suara," terangnya.
Sedangkan untuk pencetakan surat suara yang diproduksi di 6 pabrik, PT Aksara Grafika Pratama Jakarta, PT Balai Pustaka Jakarta, PT Gramedia Jakarta, PT Temprina Gresik, Puri Panca Pujibangun Surabaya dan PT Adi Perkasa Makassar totalnya 939.879.651.
Target seluruh surat suara dan formulir KPU dipatok pada 11 Maret 2019 harus sudah selesai. Setelah itu, pada 15-16 Maret didistribusikan ke KPU kota dan kabupaten. Selanjutnya, dilakukan penyortiran sebelum dimasukkan ke kotak suara.
“Untuk percetakan surat suara maupun distribusi. Kami tetap memprioritaskan tiga T. Tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat distribusi,” tuturnya.
Baca Juga: Polisi Jaga Ketat Percetakan Selama Surat Suara Pemilu Mulai Dicetak
Arief Budiman juga menekankan, terkait dengan ini. Dirinya, menghimbau jangan sampai saat distribusi surat suara tertukar dari Dapil 1 dikirim ke Dapil 2.
Sementara Komisioner Bawaslu RI Afiffudin menegaskan, dalam pencetakan surat suara tidak diperbolehkan kurang maupun lebih.
"Yang perlu diperhatikan, pencetakan surat suara tidak boleh kurang atau lebih. Percetakan harus mencetak sesuai surat suara yang sudah ditentukan di setiap percetakan. Jadi tidak ada alasan khawatir kurang terus cetaknya dilebihkan" pungkas Afif.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku