Suara.com - Hasil penelitian kelompok Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) menyatakan sebagian masyarakat Indonesia paham soal hak asasi manusia atua HAM. Namun mereka tidak setuju HAM untuk membela kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender.
Para peneliti P2D melakukan survei terkait tingkat pengetahuan kultur HAM di Indonesia. Survei tersebut melibatkan 2.040 responden dari 34 Provinsi di Indonesia baik desa maupun perkotaan. Metode yang digunakan stratified random sampling dengan margin of error sebesar 2,3 persen di tingkat konfiden 95 persen.
Survei itu dilakukan berdasarkan tiga indikator dasar yaitu pemahaman atau kognisi, sensibilitas atau kepekaan nurani, dan tindakan atau modus. Wawancara yang digunakan tatap muka dengan mendatangi tiap rumah dan pertanyaan langsung dibacakan.
Peneliti P2D sekaligus Dosen Sosiologi UNJ, Robertus Robet, mengatakan jika tingkat kognitif atau pengetahuan masyarakat Indonesia tentang pengertian HAM terbilang tinggi. Hal itu dikatakanya dalam acara diskusi di rumah makan Tjikini lima, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/1/2019).
"79 persen tahu apa itu HAM. Kalau kita lihat apakah dalam konstitusi kita sudah mengakomodasi HAM, 72 persen mengatakan sudah. Apakah menjamin HAM warga merupakan tugas negara? 91 persen menjawab iya. Artinya kesadaran individu soal HAM kuat," ujarnya.
Dia pun memaparkan lagi hasil penelitian yang dilakukan selama Oktober 2018 itu. Sebanyak 46 persen responden pun menyatakan bahwa HAM telah sejalan dengan tradisi kebiasaan di lingkungannya dan 41 persen menjawab agak sesuai.
Namun yang mencengangkan adalah banyak masyarakat Indonesia paham soa HAM namun tidak paham fungsi Komnas HAM. Hal itu terlihat dari angka perbandingan yang pihaknya dapati.
"62 persen tahu, 38 persen tidak. Apakah tahu tugas Komnas HAM, 85 persen tidak dan hanya 15 persen yang tahu," jelasnya.
Lebih lanjut, Sebanyak 51 persen responden tidak setuju dan 22 persen kurang setuju dengan keberadaan LGBT, lalu 77 persen pun menolak HAM karena terkesan pasang badan soal LGBT. Sementara itu sebanyak 31 persen responden setuju juga setuju soal hukuman mati dan 31 persen menyatakan agak setuju.
Baca Juga: 5 Gaya Liburan Vanesha Prescilla Pemeran Milea di Film Dilan 1991
Hal ini sangat beranding terbalik dengan sikap masyarakat soal HAM. Pasalnya 43 persen orang mengatakan HAM adalah hak untuk hidup dan 22 persen menjawab kebebasan memilih keyakinan dan agama, kesamaan di hadapan pemerintah dan hukum, mendapatkan pendidikan yang layak.
"Jadi mayoritas kita tahu apa itu HAM, apa itu hak hidup, tapi secara paradoktikal juga setuju hukuman mati," terangnya.
Kesimpulan yang mereka tangkap dari penilitain ini yakni masyarakat Indonesia sadar bahwa HAM itu penting. Namun menolak hak yang dijamin HAM yakni kebebasan Individu.
"Jadi HAM kita itu tumbuh dalam gagasan berkembang, akademik hadir, tapi dia tumbuh tanpa pendasaran normatif, tanpa disertai pengakuan hak individual," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah