Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi diminta adil membebaskan terpidana mati yang sudah tua dan sakit-sakitan. Sebab Jokowi sudah membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir dengan alasan kemanusiaan.
Abu Bakar Baasyir dibebaskan Jokowi dari penjara di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor.
"LBH Masyarakat menyerukan kepada pemerintah agar mengkaji status terpidana lainnya, termasuk terpidana mati, yang sudah berusia tua dan mungkin sakit-sakitan, agar dapat juga segera dibebaskan," ujar Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan dalam keterangan persnya, Minggu (20/1/2019).
LBH Masyarakat mengapresiasi langkah pemerintah yang akan membebaskan Abu Bakar Baasyir dengan alasan kemanusiaan lantaran usia terpidana yang sudah tua. Pihaknya menengarai kebijakan itu dilakukan dalam kerangka amnesti karena Abu Bakar Baasyir tidak pernah mengajukan grasi.
Preseden itu dinilai sangat baik karena membuka ruang untuk terpidana-terpidana lain yang usianya juga sudah uzur untuk mendapatkan hal yang serupa dari Presiden Jokowi. Namun, ruang itu diperkirakan kecil, sebab untuk kasus Abu Bakar Baasyir saja memerlukan waktu yang sangat lama dan intervensi dari Yusril Ihza Mahendra.
"Bahkan pembebasan Ba asyir terjadi di waktu-waktu menjelang pemilihan umum," kata Ricky Gunawan.
Meski begitu, LBH Masyarakat tetap berharap pemerintah dapat membentuk suatu peraturan panduan yang mengikat secara hukum tentang usia narapidana.
Hal itu disebutnya penting tidak hanya dalam urusan hak asasi manusia, tetapi juga baik sebagai bentuk tertib administrasi keadilan. Pemerintah pun dapat menepis anggapan bahwa langkah pembebasan Abu Bakar Baasyir untuk memenangkan demografi tertentu pada pemilihan umum.
"Peraturan semacam itu akan membuat hal yang kini diterima Abu Bakar Baasyir dapat pula diterima narapidana lain yang profilnya jauh dari sorot media," tutur Ricky. (Antara)
Baca Juga: Ma'ruf Amin Ikut Usulkan Abu Bakar Baasyir Dibebaskan Sejak Awal 2018
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!
-
Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!
-
KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!
-
Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran
-
Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel
-
Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?
-
Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran
-
Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan
-
Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial