Suara.com - Indonesia Court Monitoring (ICM) melaporkan spanduk kampanye bertuliskan Sultanku Gubernurku Jokowi Presidenku yang tersebar di tujuh titik di Daerah Istimewa Yogyakarta. Spanduk Sultanku Gubernurku Jokowi Presidenku kampanye itu dinilai ilegal karena belum melapor ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
Direktur ICM, Tri Wahyu menjelaskan ada 7 lokasi yang tersebar dari spanduk Sultanku Gubernurku Jokowi Presidenku terselebung serta tanpa izin itu bernuansa pemilihan presiden tersebut.
“Tujuh lokasi, ada di perempatan Tugu, depan Gramedia, perempatan Pingit, Klinteren, jalan Doktor Wahidin di Yogyakarta. Bantul itu di Dongkelan, Sleman di perempatan Gamping," kata Wahyu.
Spanduk Sultanku Gubernurku Jokowi Presidenku itu bertujuan untuk mengakali Undang-Undang Pemilu serta Undang-Undang Keistimewaan (UUK) yang secara hukum jelas menyatakan spanduk harus izin Bawaslu.
“Kami menduga ini mau mengakali UU Pemilu dan mengakali Undang-Undang Keistimewaan,” ujar Tri Wahyu usai menyerahkan hasil pemantauannya kepada Bawaslu DIY, Senin (21/1).
Bagi ICM kalimat yang bertuliskan di spanduk tersebut terkesan Gubernur DIY yang juga sebagai Sultan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat tidak netral dalam kontestasi pemilu 2019. Bagi Wahyu dalam UUK tertulis bahwa seorang Gubernur DIY tidak boleh memihak salah satu kubu yang saat ini sedang melakukan bertanding.
“ICM menduga motifnya adalah agar memberi kesan pada publik kalau Gubernur DIY terkesan memihak calon tertentu di Pilres 2019 tentu ini bertentangan dengan UUK dan komitmen Gubernur untuk netral dalam Pemilu 2019," kata Wahyu.
Tri Wahyu juga menyampaikan tim investigasi ICM menemukan ada dua partai di balik dugaan APK terselubung tersebut selain itu ia juga menjelaskan ada satu Calon Legeslatif serta mantan Badan Usaha Milik Daerah yang terlibat dalam pemasangan dugaan APK terselubung itu.
“Kalau cek dispanduk kami gak tahu, spanduk itu gak ada izin tapi ti investigas ICM menemukan setidaknya ada dua partai di balik itu, ada satu caleg dan satu mantan BUMD kota Yogyakarta," jelasnya.
Baca Juga: Bawaslu Tegaskan Pencetakan Surat Suara Pemilu Tak Boleh Kurang dan Lebih
Dari hal itu, ia meminta kepada Bawaslu DIY untuk berkoordinasi KPU agar menyampaikan semua partai politik di DIY agar mematuhi perundang-undangan serta tidak melakukan pengakalan UU Pemilu serta UU Keistimewaan demi kepentingan politik praktis yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Sri Rahayu Werdiningsih Koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY menyampaikan akan melakukan kajian awal atas laporan yang disampaikan oleh ICM kepada Bawaslu DIY dengan merujuk pada peraturan Bawaslu nomor 7 tahun 2018 tentang Penanganan Temuan Dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.
“Proses selanjutnya kami menerima laporan sesuai dengan peraturan Bawaslu nomor 7 tahun 2018, kami melakukan kajian kami belum bisa sampaikan ini pelanggaran atau tidak sebelum ada kajian," kata Sri Rahayu.
Kontributor : Abdus Somad
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: Abu Bakar Baasyir Dipakai Jokowi untuk Pencitraan
-
Kubu Prabowo: yang Dibangun Ma'ruf Amin dalam Meraih Dukungan Sangat Fatal
-
TKN: Jokowi - Ma'ruf Siap Debat Tanpa Kisi-kisi
-
Bantah Sandiaga, TKN Sebut Jokowi Tidak Hanya Fokus Membangun Infrastruktur
-
Usai Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Jokowi Diminta Kaji Status Terpidana Lain
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
5 Fakta dan Pihak-pihak yang Terlibat Perang Sudan
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan