Suara.com - Keluarga korban Lion Air JT 610 merasa ditipu oleh manajemen maskapai Lion Air terkait uang kompensasi yang diterima. Keluarga korban Lion Air JT 610 dilarang menuntut lebih dari yang diberikan.
Kuasa hukum keluarga korban Aprillia Supaliyanto mengatakan mereka menerima Rp 1,25 miliar dengan status sebagai uang kompensasi sekaligus uang asuransi.
Padahal menurut Aprillia, uang kompensasi tersebut memang sudah diatur dalam Peraturan Menteri nomor 77 tahun 2011, berbeda dengan uang asuransi yang berjumlah Rp 1,5 miliar.
“Asuransi yang seharusnya dibayarkan, sampai saat ini belum diberikan kepada keluarga,” kata Aprillia kepada wartawan di DPR RI, Senin (21/1/2019).
Lion Air juga dituding melanggar hukum karena mencantumkan syarat yang melarang keluarga korban untuk meminta lebih dari uang kompensasi tersebut.
"Mereka mengajukan syarat yang klausulnya bertentangan dengan hukum. Bagaimana tidak boleh lebih dari itu. Keluarga berhak mendapatkan kepastian penemuan korban," jelas Aprillia.
Seperti diketahui, proses pencarian dan identifikasi sudah resmi dirampungkan sejak Jumat (23/11). Tim Disaster Victim Identification (DVI) berhasil mengidentifikasi 125 dari total 189 penumpang pesawat nahas tersebut.
Artinya masih ada 64 korban yang hingga saat ini masih berada di dalam laut perairan Karawang, Jawa Barat sejak pesawat jatuh pada 29 November 2018.
Baca Juga: DPR Kirim Surat Protes Keluarga Korban Lion Air JT 610 ke Jokowi
Berita Terkait
-
DPR Kirim Surat Protes Keluarga Korban Lion Air JT 610 ke Jokowi
-
Bingung, Keluarga Korban Lion Air JT 610 Ngadu ke Fahri Hamzah
-
Korban Lion Air JT 610 Masih Hilang, Fahri Hamzah Tuding Ada Kepentingan
-
7 Kilogram Tulang Korban Lion Air JT 610 Akan Diserahkan ke DVI
-
7 Kg Tulang Korban Lion Air JT 610 Ditemukan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!