Suara.com - Keluarga korban Lion Air JT 610 merasa ditipu oleh manajemen maskapai Lion Air terkait uang kompensasi yang diterima. Keluarga korban Lion Air JT 610 dilarang menuntut lebih dari yang diberikan.
Kuasa hukum keluarga korban Aprillia Supaliyanto mengatakan mereka menerima Rp 1,25 miliar dengan status sebagai uang kompensasi sekaligus uang asuransi.
Padahal menurut Aprillia, uang kompensasi tersebut memang sudah diatur dalam Peraturan Menteri nomor 77 tahun 2011, berbeda dengan uang asuransi yang berjumlah Rp 1,5 miliar.
“Asuransi yang seharusnya dibayarkan, sampai saat ini belum diberikan kepada keluarga,” kata Aprillia kepada wartawan di DPR RI, Senin (21/1/2019).
Lion Air juga dituding melanggar hukum karena mencantumkan syarat yang melarang keluarga korban untuk meminta lebih dari uang kompensasi tersebut.
"Mereka mengajukan syarat yang klausulnya bertentangan dengan hukum. Bagaimana tidak boleh lebih dari itu. Keluarga berhak mendapatkan kepastian penemuan korban," jelas Aprillia.
Seperti diketahui, proses pencarian dan identifikasi sudah resmi dirampungkan sejak Jumat (23/11). Tim Disaster Victim Identification (DVI) berhasil mengidentifikasi 125 dari total 189 penumpang pesawat nahas tersebut.
Artinya masih ada 64 korban yang hingga saat ini masih berada di dalam laut perairan Karawang, Jawa Barat sejak pesawat jatuh pada 29 November 2018.
Baca Juga: DPR Kirim Surat Protes Keluarga Korban Lion Air JT 610 ke Jokowi
Berita Terkait
-
DPR Kirim Surat Protes Keluarga Korban Lion Air JT 610 ke Jokowi
-
Bingung, Keluarga Korban Lion Air JT 610 Ngadu ke Fahri Hamzah
-
Korban Lion Air JT 610 Masih Hilang, Fahri Hamzah Tuding Ada Kepentingan
-
7 Kilogram Tulang Korban Lion Air JT 610 Akan Diserahkan ke DVI
-
7 Kg Tulang Korban Lion Air JT 610 Ditemukan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Rapat Pleno PBNU: Penunjukan Pj Ketua Umum Berisiko Picu Dualisme
-
Gus Yahya Tak Masalah Kembalikan Konsesi ke Pemerintah, Benar Tambang jadi Pemicu Konflik PBNU?
-
Dari Warung Gelap Jadi Regulasi Ketat: Mengapa Jakarta Melarang Konsumsi Anjing dan Kucing?
-
AEON Mall Tanjung Barat Kebakaran, Pengunjung Dievakuasi, Mal Ditutup Total
-
Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini
-
Ada Korban Bencana Sumatera Masih Hilang, Pakar UGM Desak Integrasi Drone dan AI dalam Operasi SAR
-
Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan
-
Tangis Laras Faizati Pecah di Pengadilan, Merasa 'Diselamatkan' Saksi Ahli UI
-
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
-
Heboh 'Patungan Beli Hutan', DPR Minta Pemerintah Berbenah dan Lakukan 3 Hal Ini