Suara.com - Keluarga korban Lion Air JT 610 merasa ditipu oleh manajemen maskapai Lion Air terkait uang kompensasi yang diterima. Keluarga korban Lion Air JT 610 dilarang menuntut lebih dari yang diberikan.
Kuasa hukum keluarga korban Aprillia Supaliyanto mengatakan mereka menerima Rp 1,25 miliar dengan status sebagai uang kompensasi sekaligus uang asuransi.
Padahal menurut Aprillia, uang kompensasi tersebut memang sudah diatur dalam Peraturan Menteri nomor 77 tahun 2011, berbeda dengan uang asuransi yang berjumlah Rp 1,5 miliar.
“Asuransi yang seharusnya dibayarkan, sampai saat ini belum diberikan kepada keluarga,” kata Aprillia kepada wartawan di DPR RI, Senin (21/1/2019).
Lion Air juga dituding melanggar hukum karena mencantumkan syarat yang melarang keluarga korban untuk meminta lebih dari uang kompensasi tersebut.
"Mereka mengajukan syarat yang klausulnya bertentangan dengan hukum. Bagaimana tidak boleh lebih dari itu. Keluarga berhak mendapatkan kepastian penemuan korban," jelas Aprillia.
Seperti diketahui, proses pencarian dan identifikasi sudah resmi dirampungkan sejak Jumat (23/11). Tim Disaster Victim Identification (DVI) berhasil mengidentifikasi 125 dari total 189 penumpang pesawat nahas tersebut.
Artinya masih ada 64 korban yang hingga saat ini masih berada di dalam laut perairan Karawang, Jawa Barat sejak pesawat jatuh pada 29 November 2018.
Baca Juga: DPR Kirim Surat Protes Keluarga Korban Lion Air JT 610 ke Jokowi
Berita Terkait
-
DPR Kirim Surat Protes Keluarga Korban Lion Air JT 610 ke Jokowi
-
Bingung, Keluarga Korban Lion Air JT 610 Ngadu ke Fahri Hamzah
-
Korban Lion Air JT 610 Masih Hilang, Fahri Hamzah Tuding Ada Kepentingan
-
7 Kilogram Tulang Korban Lion Air JT 610 Akan Diserahkan ke DVI
-
7 Kg Tulang Korban Lion Air JT 610 Ditemukan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Mengenang Capt. Andy: Pilot Senior yang Gugur dalam Tugas, Sosok Loyal dengan Selera Humor Tinggi
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi