Suara.com - Sekelompok bule atau warga negara asing dilaporkan nekat mendaki Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. Padahal, gunung tersebut merupakan kawasan terlarang didekati pasca erupsi yang menyebabkan bencana tsunami di Selat Sunda beberapa waktu.
Usai bencana tsunami itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sudah melarang warga untuk mendekati area puncak Gunung Anak Krakatau dengan radius 5 kilometer.
Sejumlah foto serombongan bule naik ke puncak Gunung Anak Krakatau sempat menghebohkan warganet. Mengutip laman Bantennews.co.id, foto-foto tersebut sempat diunggah sebuah akun Twitter. Namun belakangan postingan itu sudah dihapus yang empunya akun.
Namun demikian foto-foto tersebut sudah kadung menyebar di mendia sosial Facebook.
Alami Kegempaan Tremor Menerus
Terkini, dari pantauan PVMBG, aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung sepanjang Senin (21/1/2019) petang hingga Selasa (22/1/2019) dini hari mengalami kegempaan tremor menerus.
Seperti diwartakan Antara, Jumono selaku Staf Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, Jumono, dalam keterangan tertulis PVMBG yang diterima di Bandarlampung, Selasa pagi, menyebutkan pada periode pengamatan 21 Januari 2019, pukul 18.00 sampai dengan 24.00 WIB secara visual, gunung berkabut 0-III.
Selain itu, kata dia, asap kawah tidak teramati.
Gunung Anak Krakatau mengalami kegempaan tremor menerus (microtremor) terekam dengan amplitudo 1-16 milimeter (dominan lima milimeter).
Baca Juga: Duh! 433 Penerbangan Dibatalkan Gara-gara Harga Tiket Pesawat Mahal
Sepanjang pengamatan, gunung api di dalam laut dengan ketinggian 110 meter dari permukaan laut (mdpl) itu, dengan cuaca mendung dan hujan.
Angin bertiup lemah ke arah timur laut. Suhu udara 26-27 derajat Celsius, kelembapan udara 0-0 persen, dan tekanan udara 0-0 mmHg.
Kesimpulan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau Level III (Siaga), sedangkan masyarakat atau wisatawan direkomendasikan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius lima kilometer dari kawah.
Berita Terkait
-
Duh! Tiang Listrik Roboh di Palu, Donggala dan Sigi Belum Diperbaiki PLN
-
Menhub Klaim Bandara NYIA Tahan Gempa 8,8 SR dan Tsunami Setinggi 12 Meter
-
Menhub Budi Karya Sebut Bandara Baru Yogyakarta Tahan Tsunami
-
Gempa Berkekuatan 5,3 SR Guncang Pegunungan Bintang Papua
-
Kuasa Tuhan, Bayi Usia 45 Hari Selamat dari Tsunami Setelah 11 Jam Hilang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?