Suara.com - Polres Madiun Kota tengah menangani kasus prostitusi online. Kasus ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan petugas Satuan Reskrim Polres Madiun Kota saat pemesan dan wanita penjual jasa prostitusi atau PSK sedang berkencan di sebuah hotel di Jalan Pahlawan Kota Madiun, Jawa Timur.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Madiun Kota AKP Ida Royani menyatakan tarif jasa kasus prostitusi online yang tengah ditangani pihaknya mencapai Rp 1 juta per jam.
“Hasil penyelidikan, diketahui tarif yang ditetapkan oleh mucikari adalah Rp 1 juta untuk satu perempuan setiap jamnya,” ujar Ida Royani seperti diberitakan serujambi.com - jaringan Suara.com, Senin (14/1/2019).
Ida menerangkan, uang tersebut kemudian dibagi antara mucikari dan pekerja seks komersial (PSK). Tiap wanita penjual jasa prostitusi atau mucikari ada yang mendapat bagian Rp 400 ribu dan ada juga yang Rp 500 ribu.
Lebih jauh Ida mengatakan, praktik prostitusi daring tersebut dilakukan melalui akun media sosial Facebook yang dimiliki oleh muncikari. Di akun tersebut dipasang foto-foto seksi PSK. Jika ada lelaki hidung belang tertarik, maka mereka mulai membuka obrolan melalui “chatting” atau jalur pribadi.
Dari percakapan tersebut, kemudian saling bertukar nomor HP dan komunikasi dilanjut untuk melakukan pertemuan dan kencan dengan wanita yang telah disepakati besaran jasanya.
Untuk diketahui, dari hasil penggerebekan petugas Satuan Reskrim Polres Madiun Kota, polisi mengamankan satu muncikari berinisial AR dan tiga pekerja seks komerial (PSK) berinisial AN, PT, dan EL.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap satu muncikari lainnya. Sedangkan satu dari tiga wanita yang diamankan dibebaskan untuk menjadi saksi karena belum sempat masuk dalam kamar.
“Dalam kasus ini, sejauh ini ada dua tersangka, yakni sang muncikari, dan dua saksi korban yang merupakan wanita penjual jasa prostitusi,” katanya seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Di Banten, Mau Berobat Harus Antre dari Sebelum Subuh, Pukul 05.00 WIB
Dua wanita penjual jasa prostitusi tersebut berinisial ER (25), warga Dagangan, Kabupaten Madiun, dan AN (17), warga Jalan Cokroaminoto, Kota Madiun. Sedangkan sang muncikari berinisial CC (23) dan AR (25), keduanya merupakan warga Kota Madiun.
“Kasus ini masih dikembangkan untuk proses lidik dan sidik lebih lanjut. Dua tersangka muncikari dan dua PSK saksi korban masih ditahan di Mapolres untuk dimintai keterangan,” tambah Ida.
Ida menjelaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya muncikari tersebut akan dikenakan dengan Undang-Undang Perdagangan Manusia dan juga UU ITE.
Berita Terkait
-
Aldira Chena Bantah Kenal Mucikari yang Fasilitasi Vanessa Angel
-
Daftar Transaksi Prostitusi 45 Artis Jaringan Mucikari Vanessa Angel
-
Terlibat Prostitusi Online, Vanessa Angel Difasilitasi 6 Mucikari
-
Update Daftar 21 Artis Prostitusi Online, Masih 1 Jaringan Mucikari Vanessa
-
Usai Diperiksa Kasus Prostitusi, Aldira Chena : Alhamdulillah Lancar
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Ahli Hukum Beberkan Perbedaan Sidang Praperadilan dan Pokok Perkara Kasus Nadiem Makarim
-
Sosok Hakim I Ketut Darpawan: Peraih Insan Anti Gratifikasi, Bikin Gebrakan di Praperadilan Nadiem
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini