Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta memanggil Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif terkait dugaan kampanye saat tablig akbar di Solo, beberapa waktu lalu. Ma'arif dicecar sebanyak 36 pertanyaan saat pemeriksaan.
"Kami minta klarifikasi sesuai dengan yang diketahuinya dan dilakukan di bawah sumpah," kata Koordinator Bidang Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Surakarta Poppy Kusuma seperti dilansir dari Antara, Selasa (22/1/2019).
Poppy menerangkan, pihaknya juga sudah membuat berkas acara pemeriksaan (BAP) yang ditandatangani oleh Slamet Ma'arif dan pengacara. Usai memanggil Slamet, Bawaslu akan segera memanggil saksi ahli.
"Untuk penanganan kasus ini maksimal 14 hari," katanya.
Sementara Slamet mengatakan bahwa dirinya telah melakukan klarifikasi kepada Bawaslu Surakarta terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan pendukung pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Pertama saya menjelaskan bahwa ada kekeliruan Bawaslu berkaitan dengan undangan. Pada tablig akbar saya bukan panitia, melainkan hanya pembicara," katanya.
Slamet menganggap isi orasinya pada Tablig Akbar PA 212 tidak ada unsur kampanye. Kepada Bawaslu ia menegaskan tidak mengkampanyekan Capres dan Cawapres nomor urut 02.
"Sebelumnya disinyalir ada dugaan pelanggaran pemilu tentang kampanye. Kemudian tadi saya minta dijelaskan tentang apa itu kampanye. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 1 tentang pengertian kampanye, kesimpulannya adalah tidak ada unsur kampanye," katanya.
Lebih jauh Slamet mengatakan, dia tidak menyampaikan visi dan misi pasangan calon tertentu, tidak menyampaikan citra diri, tidak menyebutkan nama, nomor urut, kertas suara, dan program kerja di acara tablig akbar.
Baca Juga: Duel Maut, Setiyono Diduga Tewas karena Tertikam Pisau Sendiri
"Lagi pula, ini saya diundang sebagai Ketua Umum PA 212, jadi saya bicara di internal kami," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta