Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif mengaku baru tahu kalau namanya masuk ke dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Pemilu 2019. Bahkan, Jubir FPI itu menempati posisi strategis, yakni wakil ketua BPN bersama aktivis #2019GantiPresiden Neno Warisman.
"Bahkan saya baru tahu kalau saya merupakan bagian dari BPN dari media. Baru lihat tadi juga kalau saya jadi wakil BPN," usai Slamet usai memenuhi panggilan Bawaslu Kota Surakarta terkait dugaan pelanggaran kampanye seperti dilansir dari Antara, Selasa (22/1/2019).
Slamet mengklaim belum menerima SK atau surat keputusan terkait jabatannya di tim pemenangan Prabowo - Sandiaga.
"Pada dasarnya saya berjuang di lapangan karena komitmen terhadap ijtima ulama," katanya.
Untuk diketahui, Bawaslu Kota Surakarta memanggil Ketua PA 212 Slamet Ma'arif terkait dugaan kampanye saat tablig akbar di Solo, beberapa waktu lalu. Ma'arif dicecar sebanyak 36 pertanyaan saat pemeriksaan.
"Kami minta klarifikasi sesuai dengan yang diketahuinya dan dilakukan di bawah sumpah," kata Koordinator Bidang Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Surakarta Poppy Kusuma.
Poppy menerangkan, pihaknya juga sudah membuat berkas acara pemeriksaan (BAP) yang ditandatangani oleh Slamet Ma'arif dan pengacara. Usai memanggil Slamet, Bawaslu akan segera memanggil saksi ahli.
"Untuk penanganan kasus ini maksimal 14 hari," katanya.
Terkait itu, Slamet mengatakan bahwa dirinya telah melakukan klarifikasi kepada Bawaslu Surakarta terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan pendukung pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Pertama saya menjelaskan bahwa ada kekeliruan Bawaslu berkaitan dengan undangan. Pada tablig akbar saya bukan panitia, melainkan hanya pembicara," katanya.
Baca Juga: Eni Akui Bantu Idrus Marham Cari Dana USD 3 Juta Buat Jadi Ketum Golkar
Slamet menganggap isi orasinya pada Tablig Akbar PA 212 tidak ada unsur kampanye. Kepada Bawaslu ia menegaskan tidak mengkampanyekan Capres dan Cawapres nomor urut 02.
"Sebelumnya disinyalir ada dugaan pelanggaran pemilu tentang kampanye. Kemudian tadi saya minta dijelaskan tentang apa itu kampanye. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 1 tentang pengertian kampanye, kesimpulannya adalah tidak ada unsur kampanye," katanya.
Lebih jauh Slamet mengatakan, dia tidak menyampaikan visi dan misi pasangan calon tertentu, tidak menyampaikan citra diri, tidak menyebutkan nama, nomor urut, kertas suara, dan program kerja di acara tablig akbar.
"Lagi pula, ini saya diundang sebagai Ketua Umum PA 212, jadi saya bicara di internal kami," katanya.
Berita Terkait
-
Orasi di Tablig Akbar, Bawaslu Solo Cecar 36 Pertanyaan ke Ketua PA 212
-
Abu Bakar Ba'asyir Tak Mau Teken Ikrar Setia NKRI, FPI : Muslim Sejati
-
Sandiaga Uno: Tren Pilpres Mirip Pilgub DKI Jakarta
-
Prabowo Dinilai saat Debat Pertama Tak Pakai yang Membumi
-
KPU Ubah Format Debat Kedua, Pendukung Paslon dan Kisi-kisi Dihilangkan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan