Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif mengaku baru tahu kalau namanya masuk ke dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Pemilu 2019. Bahkan, Jubir FPI itu menempati posisi strategis, yakni wakil ketua BPN bersama aktivis #2019GantiPresiden Neno Warisman.
"Bahkan saya baru tahu kalau saya merupakan bagian dari BPN dari media. Baru lihat tadi juga kalau saya jadi wakil BPN," usai Slamet usai memenuhi panggilan Bawaslu Kota Surakarta terkait dugaan pelanggaran kampanye seperti dilansir dari Antara, Selasa (22/1/2019).
Slamet mengklaim belum menerima SK atau surat keputusan terkait jabatannya di tim pemenangan Prabowo - Sandiaga.
"Pada dasarnya saya berjuang di lapangan karena komitmen terhadap ijtima ulama," katanya.
Untuk diketahui, Bawaslu Kota Surakarta memanggil Ketua PA 212 Slamet Ma'arif terkait dugaan kampanye saat tablig akbar di Solo, beberapa waktu lalu. Ma'arif dicecar sebanyak 36 pertanyaan saat pemeriksaan.
"Kami minta klarifikasi sesuai dengan yang diketahuinya dan dilakukan di bawah sumpah," kata Koordinator Bidang Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Surakarta Poppy Kusuma.
Poppy menerangkan, pihaknya juga sudah membuat berkas acara pemeriksaan (BAP) yang ditandatangani oleh Slamet Ma'arif dan pengacara. Usai memanggil Slamet, Bawaslu akan segera memanggil saksi ahli.
"Untuk penanganan kasus ini maksimal 14 hari," katanya.
Terkait itu, Slamet mengatakan bahwa dirinya telah melakukan klarifikasi kepada Bawaslu Surakarta terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan pendukung pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Pertama saya menjelaskan bahwa ada kekeliruan Bawaslu berkaitan dengan undangan. Pada tablig akbar saya bukan panitia, melainkan hanya pembicara," katanya.
Baca Juga: Eni Akui Bantu Idrus Marham Cari Dana USD 3 Juta Buat Jadi Ketum Golkar
Slamet menganggap isi orasinya pada Tablig Akbar PA 212 tidak ada unsur kampanye. Kepada Bawaslu ia menegaskan tidak mengkampanyekan Capres dan Cawapres nomor urut 02.
"Sebelumnya disinyalir ada dugaan pelanggaran pemilu tentang kampanye. Kemudian tadi saya minta dijelaskan tentang apa itu kampanye. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 1 tentang pengertian kampanye, kesimpulannya adalah tidak ada unsur kampanye," katanya.
Lebih jauh Slamet mengatakan, dia tidak menyampaikan visi dan misi pasangan calon tertentu, tidak menyampaikan citra diri, tidak menyebutkan nama, nomor urut, kertas suara, dan program kerja di acara tablig akbar.
"Lagi pula, ini saya diundang sebagai Ketua Umum PA 212, jadi saya bicara di internal kami," katanya.
Berita Terkait
-
Orasi di Tablig Akbar, Bawaslu Solo Cecar 36 Pertanyaan ke Ketua PA 212
-
Abu Bakar Ba'asyir Tak Mau Teken Ikrar Setia NKRI, FPI : Muslim Sejati
-
Sandiaga Uno: Tren Pilpres Mirip Pilgub DKI Jakarta
-
Prabowo Dinilai saat Debat Pertama Tak Pakai yang Membumi
-
KPU Ubah Format Debat Kedua, Pendukung Paslon dan Kisi-kisi Dihilangkan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol