Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Kendal memperingati para pensiunan jenderal yang deklarasi mendukung Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019. Para pensiunan jenderal itu menyebut dirinya relawan Cakra 19.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal Firman T Sudibyo membenarkan jika Bawaslu telah memberikan peringatan kepada panitia Cakra 19 yang beranggotakan para purnawirawan jenderal itu.
"Acaranya Senin (22/1/2019) kemarin di Hotel Sae Inn Kendal. Sempat terhenti saat Bawaslu mendatangi lokasi. Tapi setelah kita peringatkan acara tetap berlangsung sampai selesai," kata Firman, usia dikonfirmasi Selasa (22/1/2019).
Kata Firman, acara yang digelar oleh relawan yang beranggota para purnawirawan jenderal relawan Paslon nomor urut 01 itu, tidak memiliki izin atau belum mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian.
"Sementara ini dugaannya tidak ada pemberitahuan ke Polres dan tidak ada tembusan ke Bawaslu. Juga tidak ada STTP," lanjutnya.
Sampai saat ini, Bawaslu Kendal masih mendalami dengan melakukan pemanggilan panitia acara guna dilakukan klarifikasi.
"Bawaslu ambil sikap memberi peringatan karena tidak ada pemberitahuan dan STTP. Selanjutnya, kami undang klarifikasi, langkah kami selanjutnya menunggu hasil klarifikasi," ujarnya.
Pihaknya menyesalkan adanya deklarasi dukungan salah satu capres itu. Padahal, sesuai peraturan diberi waktu sampai tiga hari sebelum acara berlangsung untuk mengurus perizinan.
Apalagi, lanjut dia, acara itu turut dihadiri oleh para purnawirawan TNI. Seperti, Letjend TNI Purn. Eko Wiratmoko selaku Sekjend Cakra 19, dan Mayjend Purn. Ibnu Darmawan selaku Ketum Cakra 19 Jateng.
Baca Juga: Agus Kampanyekan Jokowi di Istana, Presiden Senyum dan Tertawa
"Terkait sangsi yang dikenakan, nanti kita tunggu hasil klarifikasi," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kendal AKBP Hamka Mappaita mengaku belum mengetahui perihal pemberitahuan izin adanya acara deklarasi salah satu pakaian capres oleh relawan Cakra 19 itu.
"Saya tidak paham itu nanti saya konfirmasi ke Kasat Intel, Cakra itu apa," kata Hamka Mappaita, usai dikonfirmasi, Selasa (22/1/2019).
Namun pihaknya menegaskan pada prinsipnya kegiatan darimanapun akan di keluarkan STTP nya dalam hal kegiatan yang sesuai aturan Bawaslu.
"Mungkin nggak ada pemberitahuan ke kita, nanti kita benahi yang miss komunikasi seperti ini," tukasnya.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Agus Kampanyekan Jokowi di Istana, Presiden Senyum dan Tertawa
-
Jokowi: Mau Bebas, Abu Bakar Baasyir Harus Setia ke NKRI dan Pancasila
-
Maruf Amin: Kalau Punya Menantu Harus Bisa Mengaji
-
Kubu Prabowo Persoalkan Wiranto yang Diduga Langgar HAM di Timtim
-
Demi ke Istana Jokowi, Nelayan Pinjam Batik dan Sepatu ke Tetangga
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang