Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebutkan jika pemerintah tak akan bernegosiasi dengan terpidana kasus teroris Abu Bakar Baasyir terkait adanya syarat-syarat pembebasan yang diberikan Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikan Moeldoko menyusul adanya penolakan Baasyir untuk menandatangani ikrar setia kepada Pancasila sebagai salah satu syarat pembebasan.
"Oh iya. Karena itu persyaratan yang tidak boleh dinegosiasikan," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Menurutnya, Jokowi sangat memahami keinginan keluarga yang meminta agar Baasyir segera dibebaskan. Namun, kata dia, ada hal-hal yang wajib dipatuhi Baasyir sebagai syarat pembebasan yang diberikan dari pemerintah.
"Presiden (Jokowi) menimbang itu sangat memahami atas keinginan keluarga ini, tetapi pembebasan itu ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dan memperhitungkan faktor-faktor yang lain. Ada faktor hukum, berikutnya kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945, NKRI dan beberapa yang lain," kaa dia.
Selain mempertimbangkan alasan kemanusiaan, Jokowi kata Moeldoko mengacu pada prinsip bernegara yang harus ditaati. Prinsip tersebut yakni perihal kesetiannnya terhadap Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.
"Dari presiden lebih jelas lagi bahwa dari sisi kemanusiaan, beliau sangat memperhatikan dengan sungguh-sungguhnya, tapi dari sisi yang lain Presiden juga memperhatikan prinsip-prinsip bernegara yang tidak bisa dikurangi. Jadi presiden menekankan bahwa persyaratan-persyaratan itu yang harus dipenuhi bagaimana pendekatan hukumnya, bagaimana kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945 dan NKRI," ucap Moeldoko.
Karena itu, Jokowi kata Moeldoko meminta jajarannya untuk mengkaji terkait recana pembebasan Ba'asyir.
"Atas dasar itu, presiden (Jokowi) menginginkan para menteri yang berkaitan untuk memberikan pendalaman," ucap dia.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Abu Bakar Baasyir, Mahendradatta menjelaskan alasan kliennya tidak mau menandatangani ikrar kesetiaan kepada Pancasila. Menurut Abu Bakar Baasyir, tidak perlu tanda tangan surat pernyataan tersebut untuk membuktikan kecintaannya kepada NKRI. Abu Bakar Baasyir juga lebih memilih bela Islam karena keduanya dianggap satu hal yang sama.
Baca Juga: Jalan Raya Gubeng Ambles, Polisi Jatim Tetapkan 3 Tersangka
Berita Terkait
-
Jokowi: Mau Bebas, Abu Bakar Baasyir Harus Setia ke NKRI dan Pancasila
-
Wapres JK Sebut Abu Bakar Baasyir Harus Akui Pancasila Jika Ingin Bebas
-
Fadli Zon Sebut Pembebasan Abu Bakar Baasyir Jadi Mainan Politik
-
Ancam Usir Abu Bakar Baasyir, Menhan: Negara Rugi Jika Terlalu Lama Numpang
-
Menhan Ancam Usir Abu Bakar Baasyir Jika Tak Akui Pancasila
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026
-
Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka
-
Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026
-
Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan
-
Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu
-
Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok
-
Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur
-
Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan
-
Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah
-
Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan