Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly membantah memberikan grasi kepada pembunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Otak pembunuhan itu bernama I Nyoman Susrama.
Yasonna mengatakan pihaknya memberikan remisi perubahan ke pembunuh wartawan, I Nyoman Susrama.
"Itu bukan grasi, remisi perubahan. Remisi," kata Yasonna di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Pemberian remisi perubahan ini dengan pertimbangan bahwa I Nyoman Susrama hampir sepuluh tahun di penjara dan berkelakuan baik, juga mempertimbangkan umurnya yang sudah tua.
"Dia sudah 10 tahun (dipenjara) tambah 20 tahun, 30 tahun. Umurnya sekarang sudah hampir 60 tahun. Dan dia selama melaksanakan masa hukumannya, tidak pernah ada cacat, mengikuti program dengan baik, berkelakuan baik," ungkap Yasonna.
Menkumham juga menegaskan bahwa pemberian remisi perubahan terhadap I Nyoman Susrama dari hukuman penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara telah melalui proses cukup lama.
Yasonna mengungkapkan bahwa proses remisi perubahan ini diusulkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) setelah melihat rekam jejak dia dan dibawa ke tim pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk diusulkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
"Di Kanwil dibahas lagi. Kanwil membuat rapat kembali ada TPP-nya lagi, diusulkan lagi rekomendasinya ke Dirjen PAS. Dirjen PAS rapat kembali buat TPP lagi, karena untuk prosedur itu sangat panjang baru diusulkan ke saya," paparnya.
Yasonna juga mengungkapkan bahwa keputusan pemberian remisi perubahan ini juga melibatkan institusi lain.
Baca Juga: Ibu Pembunuh Bayi Kandung Sedih Saat Tahu Anaknya Dimakamkan
"Jadi jangan dipikir ini hanya sekali, dua kali. Banyak sekali kejadian seperti ini. Apalagi ini bukan 'extraordinary crime' (kejahatan luar biasa)," ujarnya.
Yasonna kembali mengatakan bahwa pemberian perubahan hukuman dari seumur hidup ke 20 tahun penjara ini karena terpidana sudah berubah baik.
"Jadi jangan melihat sesuatu sangat politis, orang dihukum itu tidak dikasih remisi. Nggak muat itu Lapas kalau semua yang dihukum nggak pernah dikasih remisi," ucapnya.
Sebelumnya, AJI Denpasar menyesalkan pemberian grasi oleh Presiden terhadap I Nyoman Susrama yang menjadi otak pembunuh wartawan Radar Bali, Jawa Pos Grup, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Menurut Aji Denpasar, pemberian grasi tersebut adalah langkah mundur terhadap penegakan kemerdekaan pers.
AJI menilai pengungkapan kasus pembunuhan wartawan di Bali pada 2010 saat itu menjadi tonggak penegakan kemerdekaan pers di Indonesia. Ini karena sebelumnya tidak ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang diungkap secara tuntas di sejumlah daerah di Indonesia, apalagi dihukum berat, kata AJI dalam pernyataaanya.
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun