Suara.com - Rosita (28), seorang ibu rumah tangga di Tangerang yang tega menganiaya hingga tewas anak bayi kandungnya QR (1,5 tahun), sempat sedih dan terpukul. Hal itu terlihat saat dirinya mengetahui anak keduanya itu telah dimakamkan.
Kondisi psikologis Rosita diungkap oleh Psikolog dari P2TP2A Kota Tangerang, Nurhasanah. Menurutnya wajar ketika seorang ibu merasa sedih dan terpukul ketika tahu anak bayinya tewas dan sudah dikubur tanpa kehadiran dirinya.
"Kalau ekspresi kelihatan sedih ketika diperlihatkan jenazahnya sudah dikubur,” kata Nurhasanah, di Mapolsek Jatiuwung, Selasa (22/1/2019).
Dia mengatakan, Rosita yang kini tersangka memiliki kepribadia tertutup. Menurutnya, hingga pemeriksaan terakhir, Rosita belum terbuka dengan pihaknya.
"Tadi saya sudah periksa sedikit, walaupun belum terbuka lebih jauh. Bahwa dia individu yang sebetulnya tidak mampu melakukan hubungan sosial secara baik, intinya seperti itu," jelas Nurhasanah seperti dilansir dari Bantennews.co.id.
Meski demikian, pemeriksaan tersebut masih proses awal dan belum dilakukan pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut.
"Nanti akan ada pemeriksaan selanjutnya. Ada pemeriksaan secara komplit. Akan kami berikan hasilnya ke pihak Polsek Jatiuwung," ujar Nurhasanah.
Sebelumnya, lantaran kesal dengan mantan suami keduanya, Rosita tega menganiaya bayi perempuannya QR hingga akhirnya meninggal dunia.
Dendam dan sakit hati dengan bapak kandung, menjadi alasan Rosita (28) tega menganiaya bayi malang bernama lengkap Quina Latisa Ramadhani.
Baca Juga: Rombongan Bule Nekat ke Gunung Anak Krakatau Diduga Via Anyer
Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, tersangka menganiaya balita perempuan tak berdosa itu karena sakit hati dengan ayah kandung korban yang kini berstatus mantan suaminya.
"Motifnya karena unsur sakit hati kepada orangtua dari korban. Ayah dari korban tersebut," ujar Eliantoro, Senin (21/1/2019).
Sebelum bersama suaminya saat ini, Rosita menikah yang kemudian berakhir perpisahan dengan suami keduanya, ayah kandung Quina Latisa Ramadani. Padahal dengan suami pertama, pelaku sudah memiliki anak.
Korban yang baru berusia satu setengah tahun tersebut, merupakan buah pernikahan tersangka dengan suami kedua yang berasal dari Palembang. Saat korban dilahirkan, tersangka menitipkan kepada tetangga untuk mengasuhnya karena kondisi ekonomi keluarga sangat memprihatinkan.
Kemudian setelah setahun dititipkan, korban kembali diasuh oleh tersangka, karena kondisi ekonomi dirasa membaik. Tersangka telah merawat korban selama empat bulan terakhir.
Namun bukannya dirawat dengan penuh kasih sayang, tersangka malah kerap memperlakukan korban dengan kasar. Hingga peristiwa yang terjadi pada Jumat (18/1/2018), tersangka meluapkan emosinya kepada balita tak berdosa tersebut hingga berujung kematian.
Berita Terkait
-
Ini Manfaat Gerak Refleks Bayi Baru Lahir
-
Dua Mahasiswa di Surabaya Nekat Jual Bayi, Alasannya Bikin Miris
-
Misteri Mayat Terbakar di Atas Kasur Menyangsang di Sawah Mulai Terkuak
-
AJI Denpasar Sesalkan Pemberian Grasi Otak Pembunuhan Wartawan di Bali
-
Kronologi Duel Maut di Lereng Kelud, Korban Alami Luka Tusuk di Perut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS