Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi dingin kritik kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memberikan grasi kepada pembunuh wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. JK menilai pemerintah sudah biasa dikritik.
Terkait kritik dari Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Denpasar, JK mengatakan, pemberian grasi tersebut maknanya tidak terlalu jauh dengan vonis hukuman seumur hidup.
"Ya biasalah, saya katakan tadi pemerintah tanpa kritik, bukan pemerintah. Apa saja dikritik, mau sabun dikritik, ini dikritik, keputusan (grasi) dikritik. Itu biasa saja, namanya demokrasi," kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (22/1/2019).
"Memang umumnya, yang namanya hukuman seumur hidup itu hampir sama 20 tahun, itu juga umurnya sekarang berapa? Ya kita tidak mendahului Tuhan, tapi ya memang tidak jauh-jauh itu 20 tahun (dengan) seumur hidup," lanjutnya.
Nama I Nyoman Susrama, pelaku pembunuhan terhadap Bagus Narendra Prabangsa, termasuk satu dari 115 terpidana yang mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo. Susrama ditahan sejak 26 Mei 2009 atas tindakan pembunuhan terhadap Prabangsa pada 11 Februari 2009.
Awalnya, Susrama divonis hukuman penjara seumur, namun setelah mendapatkan grasi tersebut, hukumannya menjadi 20 tahun penjara.
AJI Denpasar, dalam keterangan yang diterima Antara di Jakarta, Selasa, meminta Presiden Jokowi mencabut pemberian grasi tersebut karena dinilai dapat melemahkan penegakan kemerdekaan pers.
"Pemberian grasi dari seumur hidup menjadi 20 tahun ini bisa melemahkan penegakan kemerdekaan pers, karena setelah 20 tahun akan menerima remisi dan bukan tidak mungkin nantinya akan menerima pembebasan bersyarat. Karena itu AJI Denpasar sangat menyayangkan dan menyesalkan pemberian grasi tersebut," kata Ketua AJI Denpasar Nandhang R. Astika.
Meskipun memiliki kewenangan untuk memberikan grasi sesuai diatur UU No. 22 Tahun 2002 dan Perubahanya, UU No. 5 Tahun 2010, Presiden seharusnya memerintahkan jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk mengoreksi sebelum grasi itu diberikan.
Baca Juga: AJI Denpasar Sesalkan Pemberian Grasi Otak Pembunuhan Wartawan di Bali
"Untuk itu AJI Denpasar menuntut agar pemberian grasi kepada otak pembunuhan AA Gde Bagus Narendra Prabangsa untuk dicabut atau dianulir," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
- 
            
              Pelabuhan Seperti Comberan, Agus Minta Jokowi Perbaiki dan Tiru Jepang
 - 
            
              Pensiunan Jenderal Ditegur Bawaslu karena Tak Izin Deklarasi Jokowi - Maruf
 - 
            
              Agus Kampanyekan Jokowi di Istana, Presiden Senyum dan Tertawa
 - 
            
              Jokowi: Mau Bebas, Abu Bakar Baasyir Harus Setia ke NKRI dan Pancasila
 - 
            
              Maruf Amin: Kalau Punya Menantu Harus Bisa Mengaji
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM