Suara.com - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pihaknya menemukan narkoba pil ekstasi jenis baru, dan diyakini barang itu memiliki pengaruh cukup tinggi bagi yang mengonsumsinya.
"Pil ekstasi itu, baru dua kali ditemukan di Indonesia, yakni pertama pada tahun 2014 dan kedua pada tahun 2019 ini," kata Arman, saat pemaparan penangkapan narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Kamis (24/1/2019).
Pil ekstasi jenis tersebut, menurut dia, sangat jarang masuk ke Indonesia, dan cukup banyak peminatnya.
"Pil ekstasi itu, jauh berbeda dengan pil-pil ekstasi lainnya yang masuk ke Indonesia," kata Arman seperti dilansir Antara.
Ia menyebutkan, kelebihan pil ekstasi yang terdiri dari beberapa warna, dan juga dicampur dengan bahan BMMA, serta memiliki cap atau logo produksi.
Bahkan, pil ekstasi model baru ini, banyak beredar dan dikendalikan oleh bandar narkoba di Indonesia pada tahun 2014, yakni Fredy Budiman.
Selanjutnya, obat-obat berbahaya itu, ditemukan lagi di dalam kapal KM Karibia yang dirazia oleh BNN bekerja sama dengan petugas Bea dan Cukai.
"Petugas BNN berhasil menyita sabu-sabu seberat 72 kg, dan 10.000 butir pil ekstasi," ucap mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) itu.
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional kembali mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 kilogram, dan ribuan pil ekstasi dari sindikat narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia.
Baca Juga: Asyik Berenang, Pandi Hanyut Terbawa Arus Ciliwung
Tersangka yang diamankan itu, berinisial Syaf di Pasar Gruegok, Bireun, Provinsi Aceh.
Dari tersangka itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak delapan kilogram yang disembunyikan di dalam mobil bak terbuka warna hitam BK 8494 KF.
Setelah penangkapan tim BNN melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, ditemukan lagi barang bukti sabu-sabu seberat 17 kilogram sehingga total barang bukti yang disita dari tersangka seberat 25 kilogram.
Sebelumnya, Petugas BNN dan Bea dan Cukai mengamankan anak buah kapal Karibia yang membawa 72 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi, diduga anggota sindikat pengedar narkoba jaringan Malaysia.
Empat orang anak buah kapal (ABK) KM Karibia diamankan di perairan Lhoksukon Aceh Utara, Langsa, Selasa dinihari (15/1).
Kapal Motor (KM) Karibia itu, khusus dimodifikasi seperti kapal nelayan, namun ternyata beroperasi membawa barang narkoba di tengah laut.
Berita Terkait
-
Polisi Kerahkan Pasukan Siber Buru Bule Prancis Penyelundup Narkoba
-
Potong Teralis Penjara, Bule Prancis Penyelundup Narkoba Kabur dari Rutan
-
Narapidana Narkoba di Nusakambangan Meninggal karena TBC dan Asma
-
Kuasa Hukum Upayakan Aris Idol Direhabilitasi
-
Istri Siapkan Kejutan Ultah untuk Aris Idol di Tahanan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu