Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pembahasan proyek Meikarta dengan tersangka Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin (NHY).
Mendagri Tjahjo Kumolo Jumat (25/1/2019) hari ini diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap proyek Meikarta di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Saya sebagai Mendagri ditanya terkait kesaksian ibu Neneng bupati, intinya apa yang saya ketahui, apa yang saya dengar atau apa yang saya bicarakan dengan bupati, udah itu saja," kata Tjahjo di Lobi Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan.
Tjahjo juga menepis bila ada pertemuan langsung dengan Neneng dalam pembahasan proyek Meikarta.
"Saya ditanya apakah pernah ketemu, tidak pernah ketemu itu aja, sudah ditanya konteksnya sudah," ucap Tjahjo.
Tjahjo mengaku hanya melakukan komunikasi dengan Bupati Neneng melalui sambungan telepon. Di mana awalnya, Tjahjo melakukan komunikasi telepon dengan Direktorat Jenderal Kemendagri yang sedang melakukan rapat dengan Bupati Bekasi membahas proyek Meikarta.
"Bahwa di dalam ruangan pak Dirjen ada bupati, hasil rapat sudah selesai, bahwa intinya perizinan itu yang mengeluarkan adalah bupati," ujar Tjahjo.
"Mana Ibu nenengnya saya mau bicara, ya sudah kalau sudah beres semua, segera bisa diproses baik pak, sesuai aturan, baik sesuai aturan. Ya sudah itu saja," ujar Tjahjo mengulang komunikasi teleponnya bersama Bupati Neneng.
Tjahjo juga menegaskan tak mengetahui apakah ada keterlibatan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, ketika itu. Namun, yang ia Tjahjo bahwa rekomendasi dalam pembahasan izin proyek Meikarta atas rekomendasi Bupati Bekasi.
Baca Juga: Ike Nurjanah Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumah
"Karena hasil rekomendasi yang saya ketahui izinnya yang mengeluarkan adalah bupati dan belum ada pergub. Sudah itu saja ya," tutup Tjahjo.
Dalam kasus suap Maikarta ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Billy Sindoro, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Terdapat empat orang yang saat ini menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Para terdakwa itu adalah Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.
Berita Terkait
-
Mendagri Akui Ada Komunikasi dengan Bupati Bekasi Soal Proyek Meikarta
-
Tjahjo Kumolo Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Meikarta
-
Bupati Mesuji Jadi Kepala Daerah ke-107 Sebagai Tersangka KPK
-
KPK Dalami Peran Menpora Imam Nahrawi di Kasus Dana Hibah KONI
-
OTT Bupati Mesuji Berawal dari Penangkapan Adik Kandung di Toko Ban
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu