Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Meikarta pada Jumat (25/1/2019).
Tjahjo menyebut dirinya siap memberikan keterangan dalam kasus Meikarta, di mana namanya sempat disebut dalam persidangan terdakwa Billy Sindoro. Nama Mendagri disebut dalam kesaksian Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin.
"Saya ke KPK untuk memberikan kesaksian terkait kasus Bupati Bekasi dan saya sebagai Mendagri. Menyangkut kepala daerah saya siap hadir memberikan kesaksian yang saya ketahui," kata Tjahjo di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Tjahjo pun tak menepis bahwa dirinya sempat melakukan komunikasi dengan Neneng mengenai masalah proyek Meikarta. Terkait itu, Tjahjo menyatakan siap memberikan keterangan bila penyidik KPK menanyakan persoalan tersebut.
"Ya bener (komunikasi soal Meikarta), tapi di rapat terbuka. Nanti baru mau ditanyakan. Sudah ya," tutup Tjahjo.
Untuk diketahui, Saat menjadi saksi untuk terdakwa Billy Sindoro di pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (14/1/2019) lalu, Neneng menyebut Menteri Tjahjo meminta bantuannya agar menolong proses perizinan proyek Meikarta.
Diduga ada keterlibatan Mendagri Tjahjo Kumolo terkait kasus suap proyek Meikarta tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Billy Sindoro, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Baca Juga: Diterjang Banjir Besar, Bupati Gowa Liburkan Seluruh Sekolah
Empat di antaranya kini sudah bertatus terdakwa di Pengadilan Tipikor Bandung. Para terdakwa itu adalah Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.
Berita Terkait
-
Tjahjo Kumolo Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Meikarta
-
Bupati Mesuji Jadi Kepala Daerah ke-107 Sebagai Tersangka KPK
-
KPK Dalami Peran Menpora Imam Nahrawi di Kasus Dana Hibah KONI
-
OTT Bupati Mesuji Berawal dari Penangkapan Adik Kandung di Toko Ban
-
Sekongkol Suap Proyek, Bupati Mesuji dan Adik Kandung Kompak Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS