Suara.com - Anggota Bidang Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman berpendapat bahwa Tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk pers. Hal itu lantaran majalah tersebut diproduksi untuk menyudukan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 itu.
“Kita yakin ini bukan produk pers. Lalu ada ini tidak independen, satu sisi menyudutkan kepada pak Prabowo dan satu lagi enggak ada cover both side. Dan tidak ada konfirmasi kepada yang bersangkutan,” kata Habib, di d'consulate resto & lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).
Politisi Partai Gerindra tersebut menilai, tabloid Indonesia Barokah tak mencantumkan syarat yang seharusnya ada di dalam Undang-Undang Pers. Mulai dari tidak mencantumkan penerbit yang harus berbadan hukum hingga nama dan alamat percetakan.
“Di situ tidak dicantumkan penerbit sepeti di pasal 9 UU pers dan pasal 12 UU pers,” jelasnya.
Habib pun heran, mengapa majalah Indonesia Barokah sudah tersebar ke beberapa kabupaten dan provinsi di Indonesia melalui PT Pos Indonesia. Dirinya meminta penyebaran itu segera dihentikan oleh PT Pos Indonesia.
“Katanya disebarkan lewat pos dan kita akan ingatkan PT Pos agar tidak ikut menyebarkan tablodi yang kontennya kita persoalkan soal hukum," tegas Habib.
Di sisi lain, Tabloid Indonesia Barokah menurutnya adalah bentuk kampanye hitam. Sehingga kampanye seperti ini haruslah segera dibasmi bersama.
“Ini musuh bersama kampanye hitam, tapi ini adalah soerang demokrasi di era keterbukaan sebetulnya kita bebas kampanye secara positif dan kita punya visi-misi, program kenapa seperti ini?,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di tengah-tengah masyarakat menampilkan halaman depan berjudul 'Reuni 212: Kepentingan Umat Atau Kepentingan Politik?'. Selain itu ada juga judul-judul kecil yang menyebut soal Hizbut Tahrir juga radikalisme.
Baca Juga: Pelarian Pencuri Hp dan Emas Berakhir Usai Dipancing Korbannya
Tabloid Indonesia Barokah sudah beredar di Sukabumi berjumlah 106 amplop yang disebar di beberapa kantor desa di daerah itu.
Tak hanya Sukabumi, tabloid itu juga ditemukan di Jawa Tengah. Bawaslu Jateng yang mengawasi adanya peredaran tabloid tersebut menyebut kalau tabloid itu sudah menyebar di Kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang ke setiap masjid.
Berita Terkait
-
Kubu Prabowo Buat Puluhan Laporan dari Bareskrim, Bawaslu dan Dewan Pers
-
Prabowo Tak Akan Gunakan Mode Menyerang di Debat Capres Kedua
-
Mardani: Prabowo Akan Tetapkan Pajak Lebih Rendah
-
Karding: Timses Jokowi Tak Kendalikan Tabloid Indonesia Barokah
-
Split-ticket Voting Kubu Jokowi Meningkat, Mardani: Wajar
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas