Suara.com - Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Tuban, TNI dan juga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, Jawa Timur menggelar razia sejumlah warung.
Sasarannya adalah warung yang berjualan minuman keras (miras) dan tempat karaoke liar. Hasilnya terdapat warung makan yang berjualan miras jenis arak dan juga bir.
Kegiatan itu diawali dengan menyisir sejumlah warung yang ada di Kecamatan Palang. Beberapa titik warung yang dinilai sering sering meresahkan masyarakat kangsung didatangi oleh petugas gabungan.
Ketika melakukan pemeriksaan di warung makan Barokah yang ada di Rembes, Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, petugas mendapati minuman keras. Warung milik Marsiti itu menjaul arak, juga bir hitam dan putih.
“Saat dilakukan pemeriksaan di warung makan Barokah ini ditemukan arak dan juga bir. Araknya ada lima botol dan bir putih 20 botol, bir hitam tujuh botol,” terang Joko Herlambang, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Pemkab Tuban,Selasa (29/1/2019).
Setelah dari warung Barokah yang berjualan arak dan bir itu petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan warung yang ada di Desa Gesing, Kecamatan Semanding. Di warung milik Ririn Lutfiah itu ternyata dijuga menyediakan ruangan sebagai tempat karaoke secara ilegal.
“Untuk tempat karaokenya saat kita datang sedang tidak operasi. Kita juga mengamankan minuman keras dari tempat itu,” lanjutnya.
Puluhan botol miras yang berhasil ditemukan dari dua warung itu kemudian diamankan dan dibawa oleh petugas. Selanjutnya untuk pemilik warung sudah didata untuk dipanggil.
“Pemilik warung yang menyediakan tempat karaoke sudah kita imbau untuk menutup tempat karaokenya. Mereka sudah kita data untuk kita panggil,” imbuh dia.
Baca Juga: Kaki Alami Pembengkakan, Abu Bakar Baasyir Dilarikan ke RSCM
Sumber: Beritajatim.com
Berita Terkait
-
Usai Bersetubuh, Idayati Dibunuh Kuli dan Siswa SMP
-
PDIP Targetkan Jokowi Menang 70 Persen di Jawa Timur
-
Ingin Hidup Sejahtera, Pedagang Bakso di Jatim Dukung Jokowi - Ma'ruf Amin
-
Dihamtam Ombak Tinggi, Kapal Tongkang Lepas Kendali, 16 Pekerja Terjebak
-
Jadwal Kampanye Maruf Amin di Jawa Timur Selasa Hari Ini
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat