Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berkomentar soal undang-undang ITE yang menjerat caleg Gerindra Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian. Dirinya mendorong adanya revisi undang-undang tersebut karena dinilai memunculkan standar ganda.
Fahri menjelaskan, bahwa undang-undang ITE yang ada saat ini justru menakuti masyarakat bersuara di media sosial. Hal tersebut dicontohkan pada kasus Ahmad Dhani yang divonis 1 tahun 6 bulan karena dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian melalui akun Twitternya.
"Ada perasaan kita, kasus-kasus yang sama dan penggunaan secara eksesif UU ITE sesungguhnya telah membuat munculnya standar ganda yang kemudian dirasakan masyarakat yang saya ngeri dari vonisnya," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (29/1/2019).
"Dhani mengatakan atau menulis di statusnya di sosial media dari jutaan pengguna sosial media yang bicaranya kasar itu di Indonesia ini, dia mengatakan penista agama itu layak diludahi wajahnya," sambungnya.
Ahmad Dhani dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur lantaran menuliskan kalimat 'Siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP'.
Melihat hal tersebut Fahri lantas membayangkan apabila ada pihak pengkritik kepada penista agama atau kejahatan lainnya juga harus masuk penjara hanya karena dituduh melanggar undang-undang ITE.
"Kalau ada orang bilang pelaku pembunuhan layak atau pendukung pelaku pembunuhan layak diludahi itu, nanti kita masuk menjadi tersangka atau terpidana, kan berbahaya sekali," kata dia.
Oleh karena itu Fahri meminta apabila Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno berhasil memenangkan Pemilihan Presiden 2019, agar hendaknya merevisi undang-undang ITE yang kerap disalahgunakan.
"Ini nggak boleh ini invasi terhadap kebebasan berfikir dan pendapat, nggak boleh dibiarkan, jurnalis berkepentingan betul untuk menghapus itu," katanya.
Baca Juga: Mendagri Sebut Pemilu 2019 Bisa Ditunda Jika Hal Ini Terjadi
"Orang tidak bisa semerta-merta menjadi tersangka hanya karena membuat penghinaan harus ada alamatnya. Bahkan menghina lembaga kepresidenan itu tidak bisa dipidana lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ajukan Banding Hari Ini, Penahanan Ahmad Dhani Dianggap Hal Biasa
-
Doa Fahri Hamzah Atas Meninggalnya Aktivis Gerakan 66 Rahman Tolleng
-
Gregetan Soal Pemberantasan Korupsi, Fahri Hamzah Sebut Ketua KPK Bahlul
-
Punya Penyakit, Ahmad Dhani Dipenjara di Sel Bebas Asap Rokok
-
Namanya Dibesarkan Ahmad Dhani, Mita The Virgin: Keep Strong Boss
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
Terkini
-
Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara WA di Tanah Abang Diciduk
-
Tarif Transjakarta Bakal Naik? Pemprov DKI Ungkap Fakta di Balik Murahnya Ongkos
-
Kemenag Tegaskan MBG Harus Halalan Toyyiban: Bersih, Suci, dan Menyehatkan
-
IESR Nilai SNDC Indonesia Tak Selaras dengan Ambisi Energi Terbarukan Prabowo, Kenapa?
-
Rusun Marunda Dirobohkan, Pemprov DKI Siap Bangun Ulang Hunian Modern untuk Warga Lama
-
Pembakaran Mahkota Cenderawasih Picu Kemarahan, Desak Aturan Khusus Meski Menhut Sudah Minta Maaf
-
Heboh Polisi Berpeci Catcalling Cewek Sepulang Pilates, Begini Pengakuan Korban!
-
Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp5.000? Ini Kata Dishub DKI!
-
Babak Baru Korupsi Timah: Harvey Moeis Segera Dieksekusi, Sandra Dewi Cabut Gugatan Aset
-
Cak Imin Minta Anggaran Perlinsos Naik Jadi Rp1.000 Triliun, Sumber Dananya dari Efisiensi Negara