Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berkomentar soal undang-undang ITE yang menjerat caleg Gerindra Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian. Dirinya mendorong adanya revisi undang-undang tersebut karena dinilai memunculkan standar ganda.
Fahri menjelaskan, bahwa undang-undang ITE yang ada saat ini justru menakuti masyarakat bersuara di media sosial. Hal tersebut dicontohkan pada kasus Ahmad Dhani yang divonis 1 tahun 6 bulan karena dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian melalui akun Twitternya.
"Ada perasaan kita, kasus-kasus yang sama dan penggunaan secara eksesif UU ITE sesungguhnya telah membuat munculnya standar ganda yang kemudian dirasakan masyarakat yang saya ngeri dari vonisnya," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (29/1/2019).
"Dhani mengatakan atau menulis di statusnya di sosial media dari jutaan pengguna sosial media yang bicaranya kasar itu di Indonesia ini, dia mengatakan penista agama itu layak diludahi wajahnya," sambungnya.
Ahmad Dhani dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur lantaran menuliskan kalimat 'Siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP'.
Melihat hal tersebut Fahri lantas membayangkan apabila ada pihak pengkritik kepada penista agama atau kejahatan lainnya juga harus masuk penjara hanya karena dituduh melanggar undang-undang ITE.
"Kalau ada orang bilang pelaku pembunuhan layak atau pendukung pelaku pembunuhan layak diludahi itu, nanti kita masuk menjadi tersangka atau terpidana, kan berbahaya sekali," kata dia.
Oleh karena itu Fahri meminta apabila Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno berhasil memenangkan Pemilihan Presiden 2019, agar hendaknya merevisi undang-undang ITE yang kerap disalahgunakan.
"Ini nggak boleh ini invasi terhadap kebebasan berfikir dan pendapat, nggak boleh dibiarkan, jurnalis berkepentingan betul untuk menghapus itu," katanya.
Baca Juga: Mendagri Sebut Pemilu 2019 Bisa Ditunda Jika Hal Ini Terjadi
"Orang tidak bisa semerta-merta menjadi tersangka hanya karena membuat penghinaan harus ada alamatnya. Bahkan menghina lembaga kepresidenan itu tidak bisa dipidana lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ajukan Banding Hari Ini, Penahanan Ahmad Dhani Dianggap Hal Biasa
-
Doa Fahri Hamzah Atas Meninggalnya Aktivis Gerakan 66 Rahman Tolleng
-
Gregetan Soal Pemberantasan Korupsi, Fahri Hamzah Sebut Ketua KPK Bahlul
-
Punya Penyakit, Ahmad Dhani Dipenjara di Sel Bebas Asap Rokok
-
Namanya Dibesarkan Ahmad Dhani, Mita The Virgin: Keep Strong Boss
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Budi Arie Setiadi: Saya Minta Maaf Kalau Ada Kekhilafan
-
Tolak Janji Seremonial, Mahasiswa di DPR Desak Tuntutan 17+8 Dipenuhi Substantif
-
'Pikirannya Duit Melulu!' Sindiran Felix Siauw saat Pejabat Remehkan Tuntutan Rakyat 18+7
-
TAUD Rilis Data Mengejutkan: 108 Pelanggaran Hak Digital, Anak-anak Turut Jadi Korban
-
Melalui MPPDN, Mendagri Tegaskan Dukungan Terhadap Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan
-
Karma Instan! Viral Momen Mobil Dinas Terjebak di Jalan Rusak, Warga Cuek: Biar Merasakan
-
Sjafrie Sjamsoeddin Klaim Akan Menjabat Beberapa Bulan sebagai Menkopolkam
-
Nama Puteri Komarudin Hingga Raffi Ahmad Mencuat Isi Kursi Menpora, Ini Jawaban Bahlil
-
Sri Mulyani Nangis saat Pamit, Warganet: Enggak Perlu Kasihan, Dosanya Banyak!
-
Gibran Sambangi SBY di Cikeas, AHY: Sampaikan Selamat Ulang Tahun ke-76