Suara.com - Dari panggung musik, ia meretas jalan ke panggung politik. Namun, peruntungan Ahmad Dhani tak lagi sama. Tak ada karpet merah yang terhampar untuk sang maestro. Jalannya justru penuh onak, yang berujung pada terungku.
Senin awal pekan ini, 28 Januari 2019, menjadi hari terakhir Ahmad Dhani—musikus cum politikus—bisa menghidu udara bebas di ibu kota.
Sebab pada hari yang sama, palu hakim menetapkan dirinya sebagai pesakitan. Dhani dianggap menyebar ujaran kebencian melalui media sosial.
Ia dianggap telah melanggar Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Memvonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa Ahmad Dhani, dan memerintahkan agar terdakwa ditahan," ujar Hakim Ketua Ratmoho membacakan amar putusan dalam sidang vonis Ahmad Dhani di PN Jaksel, Senin.
Ihwal pemenjaraan Dhani adalah tiga kicauan dalam akun Twitter miliknya, @ahmaddhaniprast. Ketiga tulisan itu sebenarnya diketik oleh administrator Dhani, yakni Bimo.
Cuitan Dhani yang pertama bertuliskan, “yang menistakan agama si Ahok, yang diadili KH Maruf Amin”.
Sementara tulisan kedua, “siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya”.
Ketiga, tertulis “sila pertama ketuhanan yang maha esa, penista agama jadi gubernur, kalian waras.”
Baca Juga: 'Bis Kota', Melawan Kopi Saset dari Utara Jakarta
Ketiga tulisan itu cukup bagi Jack Boyd Lapian, pegiat media sosial, untuk melaporkan Ahmad Dhani ke aparat kepolisian hingga berujung pada pemenjaraannya.
Napi Biasa
Sehari setelah Dhani ditahan, Kepala Rutan Cipinang Oga Darmawan mengatakan, tak memberikan sel khusus pada pentolan grup musik Dewa 19 itu karena daya tampung rutan telah melewati kapasitas.
"Rutan ini berkapasitas seribu tahanan, tapi diisi 4.300 orang. Jadi mau dispesialkan bagaimana," kata Oga, Selasa (29/1/2019).
Menurut Oga, Ahmad Dhani tengah menjalani masa admisi orientasi, yakni masa pengenalan lingkungan rutan. Hal tersebut bertujuan agar pihak rutan dapat memetakan sel mana yang cocok untuk ditempatkan oleh Ahmad Dhani.
"Dia mengikuti admisi orientasi dulu, tiga hari sampai seminggu itu, namanya mapenaling atau masa pengenalan lingkungan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Manajer Bantah Kabar Joyce Ditolak saat Akan Jenguk Ahmad Dhani
-
Puisi Ahmad Dhani Karya Fadli Zon Sindir MA, Kubu Jokowi: Baca UUD 45
-
Top 3: Pindah Agama Masih Dihubungi Keluarga, Pemesan Artis Bakal Diperiksa
-
Tanggapi Vonis Ahmad Dhani, M Taufik: Negara dalam Keadaan Berbahaya
-
Ajukan Banding, Ahmad Dhani Dibela 40 Pengacara BPN Prabowo-Sandiaga
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat