Suara.com - Penyakit demam berdarah dengue (DBD) mulai mengancam kota-kota besar di Indonesia. Tak hanya di DKI Jakarta, DBD juga mulai merambah ke Botabek, Bandung, Jawa Barat, hingga kota besar lain di Pulau Jawa.
Pada Januari ini, tiga wilayah di Jakarta, misalnya, sudah masuk fase waspada DBD. Ketiga wilayah tersebut adalah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, di Jakarta, beberapa waktu lalu. Ia menyebutkan, fase waspada DBD tersebut dipengaruhi oleh peningkatan curah hujan dan perubahan iklim.
Pada Februari dan Maret 2019, menyusul ketiga wilayah tadi, seluruh wilayah DKI Jakarta akan masuk dalam kategori waspada DBD.
"Kejadian DBD diprediksi akan meningkat beberapa hari atau beberapa minggu setelah musim hujan awal tahun 2019. Hal ini membuat seluruh wilayah DKI Jakarta masuk dalam kategori waspada pada Februari dan Maret," tambahnya.
Menurut data Dinas Kesehatan DKI, pada 1 Januari - 31 Desember 2018, tercatat 2.947 kasus DBD di DKI Jakarta. Adapun Insidence Rate (IR) tercatat 28,15/100.000 penduduk dengan dua kematian (case fatality rate/CFR 0,07 persen).
Berdasarkan sistem surveilans berbasis web milik Dinkes Provinsi DKI Jakarta, awal 2019, khususnya Januari, tercatat ada 111 kasus DBD (IR 1/100.000 penduduk).
Jika merujuk pada data-data peningkatan DBD, maka kini kawasan Tangerang, Bekasi, Depok, Sukabumi, bahkan Banjarmasin dan Pekanbaru, sudah mengalami peningkatan kasus DBD.
Perlu Pemberantasan Sarang Nyamuk
Pada kesempatan yang sama, Widyastuti juga mengungkapkan, prediksi yang diberikannya ini merupakan early warning system, yang diharapkan bisa meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman DBD.
Pihaknya juga telah mengirimkan surat edaran yang mencantumkan sosialisasi untuk pemberantasan sarang nyamuk (PSN), larvasidasi (pemberantasan jentik nyamuk), pelaksanaan fogging, dan hal terkait lainnya. Surat edaran ini telah diteruskan kepada para wali kota, camat, lurah, dan kader jumantik (juru pemantau jentik) untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Menurut Widyastuti, masyarakat bisa turut berpartisipasi menekan kasus DBD dengan meningkatkan kebersihan di sekitar kawasan tempat tinggalnya. Pelaksanaan fogging juga disarankan.
Jika ada warga yang mengalami demam tinggi selama lima hingga tujuh hari, Widyastuti menyarankan agar segera memeriksakan diri. Pihaknya juga telah mengimbau rumah sakit dan puskesmas untuk siaga dan menerima pasien.
Penyakit DBD disebabkan oleh gigitan nyamuk aedes aegypti. Jenis ini akan berkembang biak dengan cepat, terutama di musim penghujan seperti saat ini. Peningkatan curah hujan dan perubahan iklim sangat berpengaruh terhadap perkembangan aedes aegypti.
Menangkal Nyamuk di Rumah
Berbagai cara dapat dilakukan untuk membasmi nyamuk dari rumah. Salah satunya dengan air purifier atau penjernih ruangan, yang sekaligus berfungsi sebagai penangkap nyamuk.
SHARP Plasmacluster Air Purifier dengan Mosquito Catcher bisa menjadi pilihan untuk melindungi keluarga Anda. SHARP Plasmacluster Air Purifier dapat berfungsi sebagai penjernih udara dan penangkap nyamuk yang bebas racun, sehingga tidak berbahaya bagi manusia, dan aman untuk buah hati Anda.
Berita Terkait
-
Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa
-
Mitos Hidup Murah di Daerah: Gaji Lokal, tapi Harga Kebutuhan Nasional
-
Anak Rentan DBD Sepanjang Tahun! Ini Jurus Ampuh Melindungi Keluarga
-
Anti Boncos! Ini 3 Link Aktif serta Trik Ampuh Berburu Saldo DANA Kaget Awal September
-
Jawa Barat Darurat DBD! Kasus Tertinggi Nasional, Kematian Mengintai: Apa yang Harus Dilakukan?
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang