Suara.com - Sebanyak tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang tersandung kasus korupsi hingga kini belum diberhentikan dari jabatannya. Alasannya, Pemprov DKI masih menunggu hasil putusan pengadilan terkait kasus korupsi yang menjerat tiga PNS tersebut.
Kepala Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Wahyono mencatat, ada empat PNS yang terseret kasus korupsi di awal 2019. Namun, kata dia, hanya satu dari empat PNS yang status hukumnya sudah inkrah.
"Sebelumnya ada 4 tapi sudah inkrah 1, jadi sisanya ada 3 PNS lagi yang belum diberhentikan menunggu inkrah," kata Wahyono saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/1/2019).
Menurutnya, saat ini ketiga PNS koruptor tersebut sedang menjalani sidang lanjutan setelah mengakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sehingga Pemprov DKI tidak bisa melakukan pemberhentian secara tidak terhormat bila ada proses hukum masih berjalan.
"Mereka belum putusan. Sudah putus ditingkat pertama, lalu mengajukan banding," ungkap Wahyono.
Sejak menjalani masa penahanan, para PNS koruptor itu telah dikenakan sanksi pemberhentian sementara. Namun, dalam status itu, para PNS masih menerima gaji pokok sebesar 50 persen.
"Setelah ditahan, kita langsung berhentikan sementara. Mereka masih terima gaji 50 persen," tandasnya.
Berita Terkait
-
PNS Koruptor Belum Dipecat, Sekda Bakal Kena Sanksi Gaji Ditahan
-
Kemendagri Beri Waktu 1 Bulan Bagi Kepala Daerah Pecat PNS Koruptor
-
Pejabat Kemendagri Pusing Ribuan PNS Koruptor Tak Kunjung Dipecat
-
KPK: Masih Ada Pejabat Daerah Biarkan PNS Koruptor Bekerja
-
Penerapan E-TLE Akan Diperluas ke Sejumlah Kawasan di Jakarta
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah