Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan sanksi tegas kepada daerah maupun sekretaris daerah (sekda) di Indonesia yang belum memberhentikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) koruptor. Sebab, sikap itu telah melanggar aturan perundangan.
Kepala Biro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto mengatakan pihaknya memiliki sikap tegas untuk menuntaskan masalah pemberhentian PNS koruptor yang dibiarkan berlarut. Sanksi akan diawali berupa pemberian surat peringatan kesatu, kedua hingga ketiga.
"Kalau nggak melaksanakan lagi saya kasih sanksi sekdanya. Kita punya sikap tegas. Pertama sesuai peraturan diperingatkan sekali, dua kali, tiga kali," kata Widodo saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/1/2019).
Widodo menjelaskan, kepala daerah maupun sekda tidak memiliki alasan untuk menunda pemberhentian PNS koruptor. Sebab, perintah untuk melakukan pemberhentian sudah tertuang jelas dalam peraturan perundangan.
Sebagai sanksi, Widodo mengatakan Kemendagri bisa meminta Menteri Keuangan untuk menunda sementara gaji sekda. Penundaan gaji diberlakukan hingga sekda berani mengambil keputusan memberhentikan PNS koruptor di wilayahnya.
"Misal kalau kita ingin sanksinya nggak dibayarkan dulu gajinya kita bilang ke Menkeu, stop dulu itu gaji pegawai, misalkan. Kalau boleh kan kita stop itu dulu, kita kasih jangka waktu sekian," ungkap Widodo.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) per 14 Januari 2019, tercatat hanya 393 PNS yang diberhentikan dengan tidak hormat dari daftar 2.357 PNS yang telah divonis bersalah melalui putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Berita Terkait
-
Kemendagri Beri Waktu 1 Bulan Bagi Kepala Daerah Pecat PNS Koruptor
-
China Selamatkan Rp 22 Triliun dari Tangan Para Koruptor
-
Pejabat Kemendagri Pusing Ribuan PNS Koruptor Tak Kunjung Dipecat
-
KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi, Fahri Hamzah : Nggak Usah Pencitraan
-
PNS Setubuhi ABG di Pinggir Tol, Polisi Temukan Sperma di Mobil Pelaku
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM