Suara.com - Kelompok Aksi Solidaritas Ahmad Dhani mengeluarkan petisi saat berkumpul di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019). Petisi ini ditujukan untuk menolak adanya pemidanaan terhadap Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian.
Ada tiga poin petisi yang diikrarkan 200 orang yang hadir dalam aksi yang dikoordinir Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon .
Aksi Solidaritas Ahmad Dhani itu juga telah ditanda tangani beberapa nama penting seperti Buni Yani, Sang Alang, Camelia Malik, Derry Sulaeman dan istri Dhani, Mulan Jameela. Mereka menganggap vonis 1,5 tahun penjara merupakan bentuk kriminalisasi terhadap Ahmad Dhani.
Berikut tiga poin petisi tersebut:
1. Kami solidaritas Ahmad Dhani memberikan dukungan dan menandatangani petisi penolakan kriminalisasi terhadap Ahmad Dhani.
Penahanan Ahmad Dhani setelah dijatuhkannya vonis selama 1 tahun 6 bulan penjara adalah lonceng kematian demokrasi di Indonesia. Ini potret kelam sekaligus kemunduran tidak hanya terhadap kebebasan berpendapat di Indonesia tapi juga proses penegakan hukum di Indonesia.
Hukum tak lagi menjadi teater keadilan melainkan sudah berubah bentuk menjadi teater kekuasaan. Kasus Ahmad Dhani ini mewakili kegelisahan banyak orang tentang bagaimana hukum pada hari ini tidak lagi tunduk kepada rasa keadilan publik. Tapi tunduk kepada selera kekuasaan
2. Kami solidaritas Ahmad Dhani mendesak Pemerintah untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap oposisi dan menegakkan jaminan kebebasan berpendapat.
3. Kami solidaritas Ahmad Dhani mendesak Institusi penegak hukum untuk tidak diskriminatif dan profesional dalam menjalankan proses hukum. Apa yang terhadi saat ini institusi penegak hukum terkesan tajam kepada lawan politik Pemerintah namun bersahabat dengan pihak yang sejalan dengan Pemerintah.
Baca Juga: Kevin Liliana Miss International 2017 Dilecehkan Lelaki Botak
Berita Terkait
-
Bela Ahmad Dhani, Pendukung Prabowo - Sandiaga Akan Bentuk Petisi
-
Buntut Ahmad Dhani Dipenjara, Gerindra: yang Bersalah Itu Aparat Hukum
-
Emak-emak Hingga Buni Yani Ikut Aksi Solidaritas Ahmad Dhani di Gerindra
-
Aksi Solidaritas Ahmad Dhani Pindah ke Kantor Gerindra Sore Ini
-
Tanggapi Vonis Ahmad Dhani, M Taufik: Negara dalam Keadaan Berbahaya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza