Suara.com - Kelompok Aksi Solidaritas Ahmad Dhani mengeluarkan petisi saat berkumpul di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019). Petisi ini ditujukan untuk menolak adanya pemidanaan terhadap Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian.
Ada tiga poin petisi yang diikrarkan 200 orang yang hadir dalam aksi yang dikoordinir Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon .
Aksi Solidaritas Ahmad Dhani itu juga telah ditanda tangani beberapa nama penting seperti Buni Yani, Sang Alang, Camelia Malik, Derry Sulaeman dan istri Dhani, Mulan Jameela. Mereka menganggap vonis 1,5 tahun penjara merupakan bentuk kriminalisasi terhadap Ahmad Dhani.
Berikut tiga poin petisi tersebut:
1. Kami solidaritas Ahmad Dhani memberikan dukungan dan menandatangani petisi penolakan kriminalisasi terhadap Ahmad Dhani.
Penahanan Ahmad Dhani setelah dijatuhkannya vonis selama 1 tahun 6 bulan penjara adalah lonceng kematian demokrasi di Indonesia. Ini potret kelam sekaligus kemunduran tidak hanya terhadap kebebasan berpendapat di Indonesia tapi juga proses penegakan hukum di Indonesia.
Hukum tak lagi menjadi teater keadilan melainkan sudah berubah bentuk menjadi teater kekuasaan. Kasus Ahmad Dhani ini mewakili kegelisahan banyak orang tentang bagaimana hukum pada hari ini tidak lagi tunduk kepada rasa keadilan publik. Tapi tunduk kepada selera kekuasaan
2. Kami solidaritas Ahmad Dhani mendesak Pemerintah untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap oposisi dan menegakkan jaminan kebebasan berpendapat.
3. Kami solidaritas Ahmad Dhani mendesak Institusi penegak hukum untuk tidak diskriminatif dan profesional dalam menjalankan proses hukum. Apa yang terhadi saat ini institusi penegak hukum terkesan tajam kepada lawan politik Pemerintah namun bersahabat dengan pihak yang sejalan dengan Pemerintah.
Baca Juga: Kevin Liliana Miss International 2017 Dilecehkan Lelaki Botak
Berita Terkait
-
Bela Ahmad Dhani, Pendukung Prabowo - Sandiaga Akan Bentuk Petisi
-
Buntut Ahmad Dhani Dipenjara, Gerindra: yang Bersalah Itu Aparat Hukum
-
Emak-emak Hingga Buni Yani Ikut Aksi Solidaritas Ahmad Dhani di Gerindra
-
Aksi Solidaritas Ahmad Dhani Pindah ke Kantor Gerindra Sore Ini
-
Tanggapi Vonis Ahmad Dhani, M Taufik: Negara dalam Keadaan Berbahaya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar