Suara.com - Fadli Zon Nilai Kasus Buni Yani Politis
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, kasus ujaran kebencian yang tengah menjerat Buni Yani bukanlah produk hukum, melainkan hal politis.
Pernyataan itu menyusul Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat yang akan mengeksekusi Buni pada Jumat (1/2) pekan ini.
Politikus Partai Gerindra tersebut menilai, apa yang dilakukan Buni sama sekali tidak melanggar hukum. Hal tersebut lantaran Buni mengambil potongan video langsung dari sumber, tanpa melakukan proses editing.
"Sejak awal yang terjadi pada Buni Yani ini politik, bukan masalah hukum. Karena tidak ada secara nyata apa yang dilakukan Buni melawan hukum. Karena dia mengambil kutipan video itu dari sumber yang sah, tidak mengedit dan sebagainya," ujar Fadli Zon di Jalan Saabun nomor 20, Jati Padang, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Oleh karena itu, Fadli menilai apa yang dilakukan Buni masih dalam koridor bevrdemokrasi. Dirinya menilai, ada sejumlah pihak yang ingin melakukan kriminalisasi terhadap Buni melalui video tersebut.
Sementara Ketua tim kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian mengatakan pihaknya meminta penangguhan eksekusi terhadap kliennya, sampai ada keputusan jelas kasasi untuk melakukan eksekusi.
"Kami mohon ada penundaan eksekusi," kata Aldwin pada kesempatan yang sama.
Baca Juga: Sebut Putusan Kasasi Kabur, Buni Yani: Jaksa Tak Bisa Paksakan Kehendak
Untuk diketahui, MA menolak perbaikan kasasi dari Buni Yani dengan nomor berkas pengajuan perkara W11.U1/2226/HN.02.02/IV/2018 sejak 26 November 2018. Namun, hingga kekinian, Buni Yani belum juga dieksekusi Kejaksaan Agung.
Diketahui, setelah divonis dalam kasus penyebaran hoaks, Buni Yani sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun ditolak. Dalam laman resmi MA tercantum amar putusan penolakan itu dengan nomor perkara 1712 K/PID.SUS/2018.
Berita Terkait
-
Sebut Putusan Kasasi Kabur, Buni Yani: Jaksa Tak Bisa Paksakan Kehendak
-
Ahmad Dhani Tidur di Lantai Penjara, Fadli Zon: Karya Kemanusiaan Jokowi
-
Fadli Zon Minta saat Agenda Presiden atau Capres Jokowi Tak Bawa Jan Ethes
-
Fadli Zon Bakal Gelar Aksi Bela Ahmad Dhani
-
Jumat Lusa, Kejaksaan Agung Eksekusi Buni Yani
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Said Didu Bongkar Sinyal Keras Jokowi ke Prabowo: Ancaman 'Paket Maut' dan Kunci Tiket 2 Periode
-
Pusing hingga Muntah, Dinkes Garut Ungkap 600 Siswa Keracunan MBG: Alhamdulillah Semua Sudah Sehat
-
Geger Riwayat Pendidikan Gibran: Data KPU vs Setneg Bikin Geleng-geleng, S1 Dulu Baru Setara SMK?
-
Gugatan Rp125 Triliun Lanjut ke Mediasi, Gibran Bakal Hadir?
-
Airlangga Ungkap 8 Paket Ekonomi, Diskon Pajak hingga Bantuan Pangan Diperluas
-
Geram Bunyi Tet Tok Wuk Wuk, DPR ke Polisi: Stop Kawal Artis-Selebgram, Presiden Saja yang Boleh!
-
Geger Penemuan Mayat Anak 8 Tahun di Kos Penjaringan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Analisa Panas Ade Armando: PDIP, Anies dan Demokrat Otaki Isu Ijazah Palsu Jokowi, Dendam Politik?
-
Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, Apa Target Awal yang Dibenahi?
-
Roy Suryo: Jangan Sampai Jaksa Agung Dikatai Ayam Sayur, Penjarakan Silfester Matutina Sekarang!