Suara.com - Fadli Zon Nilai Kasus Buni Yani Politis
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, kasus ujaran kebencian yang tengah menjerat Buni Yani bukanlah produk hukum, melainkan hal politis.
Pernyataan itu menyusul Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat yang akan mengeksekusi Buni pada Jumat (1/2) pekan ini.
Politikus Partai Gerindra tersebut menilai, apa yang dilakukan Buni sama sekali tidak melanggar hukum. Hal tersebut lantaran Buni mengambil potongan video langsung dari sumber, tanpa melakukan proses editing.
"Sejak awal yang terjadi pada Buni Yani ini politik, bukan masalah hukum. Karena tidak ada secara nyata apa yang dilakukan Buni melawan hukum. Karena dia mengambil kutipan video itu dari sumber yang sah, tidak mengedit dan sebagainya," ujar Fadli Zon di Jalan Saabun nomor 20, Jati Padang, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Oleh karena itu, Fadli menilai apa yang dilakukan Buni masih dalam koridor bevrdemokrasi. Dirinya menilai, ada sejumlah pihak yang ingin melakukan kriminalisasi terhadap Buni melalui video tersebut.
Sementara Ketua tim kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian mengatakan pihaknya meminta penangguhan eksekusi terhadap kliennya, sampai ada keputusan jelas kasasi untuk melakukan eksekusi.
"Kami mohon ada penundaan eksekusi," kata Aldwin pada kesempatan yang sama.
Baca Juga: Sebut Putusan Kasasi Kabur, Buni Yani: Jaksa Tak Bisa Paksakan Kehendak
Untuk diketahui, MA menolak perbaikan kasasi dari Buni Yani dengan nomor berkas pengajuan perkara W11.U1/2226/HN.02.02/IV/2018 sejak 26 November 2018. Namun, hingga kekinian, Buni Yani belum juga dieksekusi Kejaksaan Agung.
Diketahui, setelah divonis dalam kasus penyebaran hoaks, Buni Yani sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun ditolak. Dalam laman resmi MA tercantum amar putusan penolakan itu dengan nomor perkara 1712 K/PID.SUS/2018.
Berita Terkait
-
Sebut Putusan Kasasi Kabur, Buni Yani: Jaksa Tak Bisa Paksakan Kehendak
-
Ahmad Dhani Tidur di Lantai Penjara, Fadli Zon: Karya Kemanusiaan Jokowi
-
Fadli Zon Minta saat Agenda Presiden atau Capres Jokowi Tak Bawa Jan Ethes
-
Fadli Zon Bakal Gelar Aksi Bela Ahmad Dhani
-
Jumat Lusa, Kejaksaan Agung Eksekusi Buni Yani
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian