Suara.com - Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, akan mengeksekusi terdakwa ujaran kebencian Buni Yani pada Jumat (1/2/2019). Ia akan dieksekusi ke dalam penjara karena terbukti bersalah karena merekayasa video rekaman pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2016.
"Saya diminta datang menghadap ke Kejari Depok menyerahkan diri, dieksekusi. Jadi pelaksanaan eksekusi Jumat 1 Fabruari jam 9 pagi. Saya sudah masuk penjara lusa. Saya akan datang," kata Buni Yani kepada Suara.com di kantor DPP Gerindra Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Namun, Buni Yani menganggap eksekusi tersebut tidak sesuai proses hukum. Ia menganggap jaksa melangkahi wewenang karena tidak merujuk pada putusan kasasi kasusnya di level Mahkamah Agung.
"Saya menganggap jaksa sudah melampaui wewenangnya jika mengeksekusi saya esok lusa," kata Buni Yani.
"Sebetulnya sih kasasi dari MA itu sudah berkekuatan hukum tetap. Cuma yang ditulis dalam putusan kasasi itu, tidak menyebutkan apa pun, apakah jaksa boleh menahan saya atau tidak. Jadi, saya akan melawan karena jaksa melampaui wewenangnya.”
Untuk diketahui, MA menolak perbaikan kasasi dari Buni Yani dengan nomor berkas pengajuan perkara W11.U1/2226/HN.02.02/IV/2018 sejak 26 November 2018. Namun, hingga kekinian, Buni Yani belum juga dieksekusi Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF