Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mulai menelisik kasus peredaran Tabloid Pembawa Pesan yang diduga menjadi alat kampanye calon anggota legislatif (caleg) DPRD RI dari PDI Perjuangan, Findri Puspitasari. Dalam penyelidikan ini, Bawaslu akan mencari aktor di balik pembuat dan pengirim tabloid tersebut
"Hari ini sedang kita kroscek, memastikan, kita tidak tahu kalau pengirimnya atas caleg tersebut dari partai mana, apakah memang nanti ada pihak lain yang memasang nama caleg tersebut, hari ini kami akan pastikan apakah mereka yang menyebarkan," kata Puadi di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Puadi juga menegaskan siap menindaklanjuti Tabloid Pembawa Pesan jika terdapat unsur pelanggaran kampanye terkait konten yang terdapat dalam tabloid tersebut.
"Kalau memang nanti alat bukti cukup untuk tabloid Pembawa Pesan ini kita juga sedang mendalami, menelusuri, memastikan, ada enggak unsur dugaan pelanggarannya atau tidak terkait isinya," jelasnya.
Sebelumnya Puadi mengatakan tabloid Pembawa Pesan dikirim oleh dari calon anggota legislatif (caleg) DPRD RI dari PDI Perjuangan.
"Pengirimnya ini adalah dari caleg DPRD DKI Jakarta dari PDIP," kata Puadi keada Suara.com, Rabu (30/1/2019).
Meski tak membeberkan nama pengirimnya, Bawaslu DKI tetap akan menelisik maksud dan tujuan dari caleg PDIP itu untuk menyebarkan tabloid tersebut yang pertama kali ditemukan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Meski tak menemukan unsur pencemaran nama baik, Bawaslu menemukan ada sejumlah konten yang memuat kampanye dari pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Baca Juga: Kota Suci Madinah di Arab Saudi Dihantam Banjir, 1 Tewas
Berita Terkait
-
Kurang Bukti, Bawaslu Tolak Laporan PSI Soal Spanduk Dukungan LGBT
-
Lapor Bawaslu DKI, PSI Bantah Cetak Spanduk Dukung Hargai Hak-hak LGBT
-
Tabloid Pembawa Pesan Muncul, BPN: Bawaslu, KPU dan Polisi Harus Adil
-
TKN Jokowi - Ma'ruf Amin Klaim Tak Tahu Soal Tabloid Pembawa Pesan
-
Caleg PDIP Penyebar Tabloid Pembawa Pesan Terancam Kena Sanksi Bawaslu
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?