Suara.com - Polresta Bogor Kota siap melakukan penyelidikan terkait surat seruan yang disebarkan Forum Muslim Bogor (FMB), yang penolakan acara Cap Go Meh (CGM) atau Bogor Street Festival, 19 Februari 2019.
"Bila ada yang merasa keberatan dengan ujaran FMB silakan melapor. Kami nilai nanti apakah ada unsur ujaran kebencian atau tidak. Kalau ada, kami proses,” Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser, Kamis (31/1/2019).
Hendri menilai, surat seruan yang diedarkan oleh FMB yang mengajak umat muslim tidak ikut menghadiri atau merayakan CGM, dapat merusak kerukunan antarumat beragama di wilayah Kota Bogor.
"Seruan seperti itu tidak benar. Baik MUI, pemkot menyatakan kegiatan Bogor Street Festival CGM itu merupakan acara kebudayaan," jelas Hendri.
Hendri juga mempertanyakan status hukum organisasi FMB. Untuk itu, pihaknya masih menunggu laporan dari masyarakat yang merasa terganggu atas surat seruan yang beredar di media sosial.
"FMB ini organisasi apa? MUI, Pemkot Bogor ini sepakat CGM adalah acara kebudayaan. Alasan FMB mengajak masyarakat menolak itu tidak benar, kapasitas mereka sebagai apa?”
Sebelumnya, Forum Muslim Bogor (FMB) mengeluarkan surat seruan terkait adanya perayaan Cap Go Meh (CGM) atau Bogor Street Festival 2019. Surat itu berisikan sikap FMB yang menolak dan mengajak umat muslim di Kota Bogor tidak ikut maupun menghadiri acara tahunan tersebut.
Namun, Pemkot Bogor, MUI Kota Bogor dan jajaran Muspida lainnya mengecam keras surat seruan tersebut. Menurut mereka, tahunan itu merupakan kegiatan budaya bukan untuk satu golongan.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Ahmad Dhani Dipenjara, Dul: Ayah Cuma Pindah Rumah Doang
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM