Suara.com - Juru Bicara Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno, Muhammad Syafi'i atau Romo Syafi'i berharap Buni Yani tidak perlu memenuhi permintaan Kejaksaan Negeri Depok untuk menyerahkan diri. Pasalnya, Syafi'i menilai Buni Yani tidak bersalah atas kasus ujaran kebencian.
Romo Syafi'i mendukung dengan argumen yang disampaikan oleh Buni Yani kalau eksekusi yang dilakukan Kejari Depok itu tidak memiliki nilai hukum yang jelas. Sebelumnya Buni Yani sempat mengatakan, kalau hanya ada dua poin dalam putusan, yakni menolak kasasi jaksa dan kuasa hukum, dan membebankan biaya perkara Rp 2.500 kepada terdakwa.
"Saya harap Buni Yani tidak usah datang, biar pemerintah menunjukkan arogansinya menjemput paksa dan itu tunjukkan kepada rakyat, inilah arogansi dari penguasa ini," kata Romo Syafi'i di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Kamis (31/1/2019).
Di satu sisi Romo Syafi'i menilai kalau Buni Yani tidak bersalah dalam kasus ujaran kebencian. Menurutnya, Buni Yani sama sekali tidak mengedit video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kita berarti mendukung pikiran Buni Yani, apalagi Buni Yani itu kan tidak terbukti secara hukum karena dia mengutip dari laman yang resmi tanpa diedit, dia share-kan kembali," ujarnya.
Kemudian Romo Syafi'i mengungkapkan, dengan adanya beberapa tokoh dari kubu Prabowo - Sandiaga yang dijebloskan ke penjara seperti Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani kemudian Buni Yani, malah menunjukkan kalau pihak petahana sedang terpuruk lantaran dinilai tidak pro kepada rakyat.
Selain itu Romo Syafi'i juga menilai kalau dengan banyaknya tokoh-tokoh dari kubu oposan yang dijebloskan ke dalam bui malah menguntungkan pihaknya. Swing voters atau pemilih yang belum menentukan pilihannya di Pemilu 2019 dinilainya akan berbondong-bondong memilih Prabowo - Sandiaga.
"Pokoknya itu isyarat bahwa petahana, kejatuhan petahana sudah semakin dekat karena semua yang mereka lakukan itu nggak lepas dari perhatian rakyat," katanya.
Baca Juga: Vanessa Angel Pingsan Mau Ditahan, Ini Penampakan Terkini di RS Polri
"Itu kan nggak lepas dari rakyat, rakyat akan marah berarti swing voters akan meninggalkan pemerintah ke 02 (Prabowo - Sandiaga)," sambungnya.
Berita Terkait
-
Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Resmi Ajukan Banding
-
Besok, Tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani Masukkan Memori Banding
-
Buni Yani Bakal Dieksekusi, Fadi Zon: Ini Kriminalisasi
-
Sebut Putusan Kasasi Kabur, Buni Yani: Jaksa Tak Bisa Paksakan Kehendak
-
Kubu Prabowo Cibir Rencana BUMN Jual 6 Ruas Jalan Tol Trans Jawa
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri