Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menyanyikan sebuah lagu berjudul Hadapi Dengan Senyuman sambil bermain gitar di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019). Lagu tersebut dipersembahkan untuk Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani yang kini mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
"Kita ingin bernyanyi untuk Ahmad Dhani sebagai bentuk dukungan. Judulnya Hadapi Dengan Senyuman," kata Sandiaga.
Sandiaga sengaja menyanyikan lagu itu usai dirinya menjenguk Ahmad Dhani yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena dinyatakan bersalah atas kasus ujaran kebencian melalui cuitannya di media sosial Twitter.
Sandiaga tidak sendiri, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini dibantu oleh tim suksesnya dan menyanyikan lagu tersebut secara utuh. Lagu itu merupakan ciptaan Ahmad Dhani sebagai vokalis Dewa 19 dan masuk ke dalam album Laskar Cinta yang dirilis 2004 lalu.
Sebagaimana diketahui, majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.
"Memvonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa Ahmad Dhani, dan memerintahkan agar terdakwa ditahan," ujar Hakim Ketua Ratmoho membacakan amar putusan dalam sidang vonis Ahmad Dhani di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel.
Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Dipenjara, Dul: Ayah Cuma Pindah Rumah Doang
-
Tuduh Sandiaga Bersandiwara, Hasto: Korban Bencana Jangan Dipolitisasi
-
Soal Ahmad Dhani, Maia Estianty Pesan Begini untuk Dul Jaelani
-
Maia Estianti Minta Al, El, Dul Jangan Stres Ahmad Dhani Dipenjara
-
Ahmad Dhani Bukan Korban Rezim, Tapi Ucapannya Sendiri
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar