Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menyanyikan sebuah lagu berjudul Hadapi Dengan Senyuman sambil bermain gitar di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019). Lagu tersebut dipersembahkan untuk Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani yang kini mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
"Kita ingin bernyanyi untuk Ahmad Dhani sebagai bentuk dukungan. Judulnya Hadapi Dengan Senyuman," kata Sandiaga.
Sandiaga sengaja menyanyikan lagu itu usai dirinya menjenguk Ahmad Dhani yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena dinyatakan bersalah atas kasus ujaran kebencian melalui cuitannya di media sosial Twitter.
Sandiaga tidak sendiri, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini dibantu oleh tim suksesnya dan menyanyikan lagu tersebut secara utuh. Lagu itu merupakan ciptaan Ahmad Dhani sebagai vokalis Dewa 19 dan masuk ke dalam album Laskar Cinta yang dirilis 2004 lalu.
Sebagaimana diketahui, majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.
"Memvonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa Ahmad Dhani, dan memerintahkan agar terdakwa ditahan," ujar Hakim Ketua Ratmoho membacakan amar putusan dalam sidang vonis Ahmad Dhani di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel.
Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Dipenjara, Dul: Ayah Cuma Pindah Rumah Doang
-
Tuduh Sandiaga Bersandiwara, Hasto: Korban Bencana Jangan Dipolitisasi
-
Soal Ahmad Dhani, Maia Estianty Pesan Begini untuk Dul Jaelani
-
Maia Estianti Minta Al, El, Dul Jangan Stres Ahmad Dhani Dipenjara
-
Ahmad Dhani Bukan Korban Rezim, Tapi Ucapannya Sendiri
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor