Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung telah mengambil sampel urine milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala berinisial Y untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Pemeriksaan urine itu dilakukan setelah Y ditangkap karena kepergok warga sedang mabuk bersama dua perempuan di rumah dinasnya, beberapa waktu lalu.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga menjelaskan, selain dibawa ke lab, sampel urine Hakim Y itu juga telah diserahkan kepada Komisi Yudisial dan Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang.
"Dalam tes urine, urinenya itu kita bagi dua. Satu ke kita dan satunya ke lab (Laboratorium) dinas kesehatan daerah (Dinkesda), karena ini ada dua yang minta, dari KY dan PT," kata Tagam kepada Saibumi.com--jaringan Suara.com, Kamis (31/1/2019) kemarin.
Menurutnya, alasan BNN memberikan urine itu kepada KY agar tidak menimbulkan perdebatan terkait hasil tes urine hakim Y atas kasus yang kini menimpanya.
"Jadi untuk menguatkan itu kita periksa ke lab saja. Kalau diperiksa di sini saja takutnya ada perdebatan. Kalau ada perbedaan pendapat urusan mereka," kata dia.
Meski tak membeberkan hasil pemeriksaan urine itu, Tagam mengaku BNN telah menyerahkan hasil tes urine kepada KY melalui surat resmi yang ditandatangani Kepala BNNP Lampung.
"Kalau hasil dari kita (BNNP Lampung) itu saya serahkan ke KY melalui surat resmi. Kita tidak ada yang ditutup-tutupi. Kalau hasilnya itu bukan wewenang saya," kata Tagam
Sumber: Saibumi.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil