Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon kembali menyebut Pemerintah Jokowi amatiran. Sebab Kementerian Pemuda dan Olahraga tiba-tiba membatalkan imbauan Menpora nyanyikan Indonesia Raya di bioskop.
Sebelumnya surat edaran Kemenpora terkait hal itu ramai diperbincangkan publik. Karena menjadi polemik, imbauan itu akhirnya dicabut karena dianggap menimbulkan kegaduhan.
"Itu lah karena ini grasak-grusuk, pemerintahan ini kan memang pemerintahan amatiran ya. Jadi semuanya main lempar dan kemudian dikoreksi," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (1/2/2019).
Menurutnya, masyarakat tidak sampai harus bernyanyi lagu Indonesia Raya sebelum menonton di bioskop karena Fadli melihat nasionalisme masyarakat kini tidak perlu diragukan lagi. Justru Fadli menuding kalau pihak Kemenpora yang harus dipertanyakan nasionalismenya.
"Mungkin dia yang berkurang, kalau saya sih nasionalisme saya makin bergejolak sekarang ini," ujarnya.
"Terlalu banyak yang kaya begini, yang menunjukkan saya kira memang harus segera diganti. Karena (penduduk) Indonesia 260 juta tidak bisa dipimpin secara amatiran seperti ini," pungkasnya.
Untuk diketahui, Foto sepucuk surat berkop Kementerian Pemuda dan Olahraga serta diteken Menteri Imam Nahrawi, mengenai imbauan kepada pengunjung bioskop menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum menikmati pemutaran film, membuat heboh publik.
Surat tersebut beredar secara viral di media-media sosial.
Berikut isinya:
Baca Juga: Kemenpora Imbau Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop, Kubu Prabowo: Norak
Surat Himbauan Nomor 1.30.1/Menpora/1/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pemutaran Film
Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta tanah air, dengan ini kami menghimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film.
Demikian imbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Januari 2019 Menteri Pemuda dan Olahraga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap