Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon kembali menyebut Pemerintah Jokowi amatiran. Sebab Kementerian Pemuda dan Olahraga tiba-tiba membatalkan imbauan Menpora nyanyikan Indonesia Raya di bioskop.
Sebelumnya surat edaran Kemenpora terkait hal itu ramai diperbincangkan publik. Karena menjadi polemik, imbauan itu akhirnya dicabut karena dianggap menimbulkan kegaduhan.
"Itu lah karena ini grasak-grusuk, pemerintahan ini kan memang pemerintahan amatiran ya. Jadi semuanya main lempar dan kemudian dikoreksi," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (1/2/2019).
Menurutnya, masyarakat tidak sampai harus bernyanyi lagu Indonesia Raya sebelum menonton di bioskop karena Fadli melihat nasionalisme masyarakat kini tidak perlu diragukan lagi. Justru Fadli menuding kalau pihak Kemenpora yang harus dipertanyakan nasionalismenya.
"Mungkin dia yang berkurang, kalau saya sih nasionalisme saya makin bergejolak sekarang ini," ujarnya.
"Terlalu banyak yang kaya begini, yang menunjukkan saya kira memang harus segera diganti. Karena (penduduk) Indonesia 260 juta tidak bisa dipimpin secara amatiran seperti ini," pungkasnya.
Untuk diketahui, Foto sepucuk surat berkop Kementerian Pemuda dan Olahraga serta diteken Menteri Imam Nahrawi, mengenai imbauan kepada pengunjung bioskop menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum menikmati pemutaran film, membuat heboh publik.
Surat tersebut beredar secara viral di media-media sosial.
Berikut isinya:
Baca Juga: Kemenpora Imbau Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop, Kubu Prabowo: Norak
Surat Himbauan Nomor 1.30.1/Menpora/1/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pemutaran Film
Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta tanah air, dengan ini kami menghimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film.
Demikian imbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Januari 2019 Menteri Pemuda dan Olahraga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?