Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon kembali menyebut Pemerintah Jokowi amatiran. Sebab Kementerian Pemuda dan Olahraga tiba-tiba membatalkan imbauan Menpora nyanyikan Indonesia Raya di bioskop.
Sebelumnya surat edaran Kemenpora terkait hal itu ramai diperbincangkan publik. Karena menjadi polemik, imbauan itu akhirnya dicabut karena dianggap menimbulkan kegaduhan.
"Itu lah karena ini grasak-grusuk, pemerintahan ini kan memang pemerintahan amatiran ya. Jadi semuanya main lempar dan kemudian dikoreksi," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (1/2/2019).
Menurutnya, masyarakat tidak sampai harus bernyanyi lagu Indonesia Raya sebelum menonton di bioskop karena Fadli melihat nasionalisme masyarakat kini tidak perlu diragukan lagi. Justru Fadli menuding kalau pihak Kemenpora yang harus dipertanyakan nasionalismenya.
"Mungkin dia yang berkurang, kalau saya sih nasionalisme saya makin bergejolak sekarang ini," ujarnya.
"Terlalu banyak yang kaya begini, yang menunjukkan saya kira memang harus segera diganti. Karena (penduduk) Indonesia 260 juta tidak bisa dipimpin secara amatiran seperti ini," pungkasnya.
Untuk diketahui, Foto sepucuk surat berkop Kementerian Pemuda dan Olahraga serta diteken Menteri Imam Nahrawi, mengenai imbauan kepada pengunjung bioskop menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum menikmati pemutaran film, membuat heboh publik.
Surat tersebut beredar secara viral di media-media sosial.
Berikut isinya:
Baca Juga: Kemenpora Imbau Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop, Kubu Prabowo: Norak
Surat Himbauan Nomor 1.30.1/Menpora/1/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pemutaran Film
Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta tanah air, dengan ini kami menghimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film.
Demikian imbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Januari 2019 Menteri Pemuda dan Olahraga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Tiba di KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Bungkam Soal OTT Terkait Jual Beli Jabatan
-
Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!
-
Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!
-
OTT Bupati Ponorogo, PDIP Hormati Proses Hukum KPK, Bakal Ambil Keputusan Jika Sudah Tersangka
-
Indonesia Tegaskan Dukung Penuh Inisiatif Brasil untuk Konservasi Hutan Tropis
-
KPK Ngaku Amankan 13 Orang dalam OTT DI Jatim, Termasuk Bupati Ponorogo
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan