Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) dapat memaklumi permintaan Ombudsman, agar dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran Kementan setelah penentuan pagu alokasi dalam APBN 2019.
Dalam pandangan anggota Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih, pengawasan diperlukan karena pagu alokasi dalam APBN 2019 ditetapkan melalui lahan baku Statistik Pertanian Lahan (SP-Lahan) tahun 2016, seluas 8,1 juta ha.
Ahmad khawatir, pemanfaatan anggaran tidak tepat sasaran dan rawan penyelewengan, karena ada perbedaan luas lahan dengan hasil penghitungan Kementerian ATR/BPN dengan instansi terkait.
"Memang tugas Ombusman untuk mengawasi penyelenggara negara. Semua Kementerian dan Lembaga (KL) diawasi Ombudsman," ujar Inspektur Jenderal (Irjend) Kementan, Justan Siahaan, Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Justan menjelaskan, Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman juga telah memerintahkan setiap rupiah anggaran untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan petani, sehingga jangan main-main dengan anggaran di Kementan.
Selain mendapat pengawasan dari Ombudsman, sudah sejak lama Kementan meminta pengawalan dalam penggunaan anggaran dari lembaga penegak hukum. Atas pengawasan intensif dan kerja sama ini, Kementan menjadi salah satu kementerian yang meraih prestasi membanggakan dalam hal integritas dan akuntabilitas.
"Dari dulu, kita sudah didampingi dan bekerja sama (dengan) KPK dan BPK. Prestasi sebagai kementerian dengan pengendalian gratifikasi terbaik dari KPK dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WBK) dari BPK atas laporan penggunaan anggaran, keduanya diraih dalam dua tahun berturut-turut," jelas Justan.
"Kami terbuka untuk semua pihak untuk memastikan akuntabilitas program pertanian. Kami berkomunikasi dengan BPK tentang risiko yang muncul dan pada 31 Januari 2019 kemarin, kami, Irjentan, meminta tim audit BPK mendalami areal yang berisiko. Karena keterbatasan auditor kami, Ditjen Tanaman Pangan, melalui suratnya Nomor 160/RS.020/C/01/2019 tanggal 29 Januari 2019, juga meminta BPKP untuk melakukan pengawalan terhadap kegiatannya di 2019, terang Justan.
"Kami sadar, semua tugas dan amanah memiliki risiko dan kami memilih risiko yang terkecil. Pengawasan yang terkoordinasi dari semua pihak kami harapkan dapat mengatasi risiko dimaksud," tambahnya.
Baca Juga: Kementan Kenalkan Calon Varietas Unggul Padi Tipe Khusus
Tegas Berhentikan ASN Pelanggar Tindak Pidana Korupsi
Untuk memastikan amanat menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, Kementan juga terus melakukan aksi bersih-bersih di internal kementerian. Akhir Januari lalu, Justan menegaskan semua pegawai Kementan yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sudah diberhentikan.
"Sudah diberhentikan semua. Tidak ada lagi ASN (Aparatur Sipil Negara) Kementan yang terbukti korupsi tapi belum diberhentikan. Sudah nihil," ujarnya.
Ia menambahkan, hal ini juga sudah dikomunikasikan Biro Kepegawaian Kementan ke Direktur Pengawasan dan Pengendalian Bidang Kode Etik, Pemberhentian, dan Pensiun Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui surat dengan Nomor : R-1724/KP.370/A2/01/2019.
Ombudsman Tak Masalahkan Penyesuaian Anggaran
Seraya mengingatkan pentingnya pengawasan penggunaan anggaran, anggota Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih, mengaku tak mempermasalahkan apabila ada penyesuaian anggaran untuk Kementerian Pertanian di APBN 2019, karena secara keseluruhan sektor pertanian erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, Komisi IV DPR RI dan Kementerian Pertanian dalam rapat kerja menyepakati pagu alokasi dana APBN 2019 senilai Rp21,68 triliun, dengan menggunakan luas lahan baku SP-Lahan tahun 2016.
Data terbaru pada 2018 tidak dimanfaatkan, karena perubahan basis data dikhawatirkan dapat membuat para pegawai di tingkat provinsi sampai kabupaten sulit merealisasikan program yang dicanangkan Kementerian Pertanian.
Terkait kondisi tersebut, Kementerian Pertanian sudah mengirim surat kepada Kementerian ATR/BPN untuk meminta adanya verifikasi ulang terhadap luas baku sawah di beberapa daerah.
Berita Terkait
-
Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi
-
Ekspor Kopi RI Mau Digenjot 2,5 Kali Lipat, Target Rp100 Triliun!
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Amran Sulaiman Semprot Pengamat Pangan: Saat Impor Diam, Swasembada Malah Teriak!
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
7 Cara Pakai Concealer Bawah Mata Agar Tidak Crack dan Halus Seharian
-
Flawless Tanpa Dempul! 3 Foundation Full Coverage Buat Tutupi Bekas Jerawat
-
Kang Edai dan Kemiren: Ketika Budaya Osing Menjadi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa
-
Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP
-
SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP
-
Nyoman Nadiana, Les Grow, dan Astra: Modal Lokal VS Pendampingan Tepat
-
Daftar Mobil yang Wajib Dicoba Langsung Para Perempuan di Area Test Drive GIIAS 2026
-
Beda dari Biasanya, Sidang Tahunan MPR 2026 Tak Undang Perwakilan Negara Sahabat