Suara.com - Aksi kekerasan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi kembali terjadi. Setelah, teror air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Bawesdan yang kasusnya hingga kini belum tuntas, dua pegawai lembaga anti rasuah itu turut mengalami aksi kekerasan yang dilakukan pelaku misterius.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi ketika kedua korban sedang berada di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019) untuk melaksanakan penyelidikan.
Terkait kasus itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah sangat mengecam tindakan tersebut. Sebab, menurutnya aksi kekerasan tidak dapat dibenarkan apalagi perbuatan tindak pidana itu dilakukan terhadap aparat hukum yang sedang bertugas.
"Serangan terhadap petugas apapun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapapun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi ketika ditanya, pegawai KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi," kata Febri, Minggu (3/2/2019).
Akibat aksi penganiayaan, dua pegawai KPK itu harus menjalani perawatan di rumah sakit. Dua korban mengalami luka robek di bagian wajah dan retak pada bagian hidung. Selain dianiaya, pelaku juga merampas barang-barang yang dibawa korban.
Atas perisitiwa penganiayaan yang menimpa pegawai, KPK sudah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Dia meminta agar polisi bisa serius menangani laporan tersebut supaya pelakunya bisa segera ditangkap. Sebab, Febri mengaku khawatir jika kasus ini tak dituntaskan, kasus serupa bisa kembali terjadi kepada aparat penegak hukum lainnya.
Diketahui, belum lama masyarakat juga dibuat heboh dengan aksi teror bom terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga kini, pelaku yang melakukan teror bom itu di rumah Agus Rahardjo dan M Laode Syarif pun masih berkeliaran lantaran polisi belum bisa mengungkapnya.
"KPK berkoordinasi dengan Polda dan berharap setelah laporan ini agar segera memproses pelaku penganiayaan tersebut. Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri," tandasnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Vanessa Angel Nyaman Dirawat di RS Bhayangkara
Berita Terkait
-
Selidiki Kasus, Dua Pegawai KPK Malah Dianiaya di Hotel Borobudur
-
Dibentuk Kapolri, Tim Gabungan Akan Sambangi TKP Penyiraman Novel Baswedan
-
Prabowo Disebut Penakut Tak Singgung Kasus Novel ke Jokowi di Debat Pilpres
-
Sstt... Saat Debat, Prabowo Larang Sandiaga Ungkap Kasus Novel Baswedan
-
Yusril Bisikan Jawaban Khusus untuk Jokowi Jelang Debat Capres
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar