Suara.com - Aksi kekerasan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi kembali terjadi. Setelah, teror air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Bawesdan yang kasusnya hingga kini belum tuntas, dua pegawai lembaga anti rasuah itu turut mengalami aksi kekerasan yang dilakukan pelaku misterius.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi ketika kedua korban sedang berada di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019) untuk melaksanakan penyelidikan.
Terkait kasus itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah sangat mengecam tindakan tersebut. Sebab, menurutnya aksi kekerasan tidak dapat dibenarkan apalagi perbuatan tindak pidana itu dilakukan terhadap aparat hukum yang sedang bertugas.
"Serangan terhadap petugas apapun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapapun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi ketika ditanya, pegawai KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi," kata Febri, Minggu (3/2/2019).
Akibat aksi penganiayaan, dua pegawai KPK itu harus menjalani perawatan di rumah sakit. Dua korban mengalami luka robek di bagian wajah dan retak pada bagian hidung. Selain dianiaya, pelaku juga merampas barang-barang yang dibawa korban.
Atas perisitiwa penganiayaan yang menimpa pegawai, KPK sudah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Dia meminta agar polisi bisa serius menangani laporan tersebut supaya pelakunya bisa segera ditangkap. Sebab, Febri mengaku khawatir jika kasus ini tak dituntaskan, kasus serupa bisa kembali terjadi kepada aparat penegak hukum lainnya.
Diketahui, belum lama masyarakat juga dibuat heboh dengan aksi teror bom terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga kini, pelaku yang melakukan teror bom itu di rumah Agus Rahardjo dan M Laode Syarif pun masih berkeliaran lantaran polisi belum bisa mengungkapnya.
"KPK berkoordinasi dengan Polda dan berharap setelah laporan ini agar segera memproses pelaku penganiayaan tersebut. Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri," tandasnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Vanessa Angel Nyaman Dirawat di RS Bhayangkara
Berita Terkait
-
Selidiki Kasus, Dua Pegawai KPK Malah Dianiaya di Hotel Borobudur
-
Dibentuk Kapolri, Tim Gabungan Akan Sambangi TKP Penyiraman Novel Baswedan
-
Prabowo Disebut Penakut Tak Singgung Kasus Novel ke Jokowi di Debat Pilpres
-
Sstt... Saat Debat, Prabowo Larang Sandiaga Ungkap Kasus Novel Baswedan
-
Yusril Bisikan Jawaban Khusus untuk Jokowi Jelang Debat Capres
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus