Suara.com - Aksi kekerasan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi kembali terjadi. Setelah, teror air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Bawesdan yang kasusnya hingga kini belum tuntas, dua pegawai lembaga anti rasuah itu turut mengalami aksi kekerasan yang dilakukan pelaku misterius.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi ketika kedua korban sedang berada di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019) untuk melaksanakan penyelidikan.
Terkait kasus itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah sangat mengecam tindakan tersebut. Sebab, menurutnya aksi kekerasan tidak dapat dibenarkan apalagi perbuatan tindak pidana itu dilakukan terhadap aparat hukum yang sedang bertugas.
"Serangan terhadap petugas apapun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapapun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi ketika ditanya, pegawai KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi," kata Febri, Minggu (3/2/2019).
Akibat aksi penganiayaan, dua pegawai KPK itu harus menjalani perawatan di rumah sakit. Dua korban mengalami luka robek di bagian wajah dan retak pada bagian hidung. Selain dianiaya, pelaku juga merampas barang-barang yang dibawa korban.
Atas perisitiwa penganiayaan yang menimpa pegawai, KPK sudah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Dia meminta agar polisi bisa serius menangani laporan tersebut supaya pelakunya bisa segera ditangkap. Sebab, Febri mengaku khawatir jika kasus ini tak dituntaskan, kasus serupa bisa kembali terjadi kepada aparat penegak hukum lainnya.
Diketahui, belum lama masyarakat juga dibuat heboh dengan aksi teror bom terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga kini, pelaku yang melakukan teror bom itu di rumah Agus Rahardjo dan M Laode Syarif pun masih berkeliaran lantaran polisi belum bisa mengungkapnya.
"KPK berkoordinasi dengan Polda dan berharap setelah laporan ini agar segera memproses pelaku penganiayaan tersebut. Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri," tandasnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Vanessa Angel Nyaman Dirawat di RS Bhayangkara
Berita Terkait
-
Selidiki Kasus, Dua Pegawai KPK Malah Dianiaya di Hotel Borobudur
-
Dibentuk Kapolri, Tim Gabungan Akan Sambangi TKP Penyiraman Novel Baswedan
-
Prabowo Disebut Penakut Tak Singgung Kasus Novel ke Jokowi di Debat Pilpres
-
Sstt... Saat Debat, Prabowo Larang Sandiaga Ungkap Kasus Novel Baswedan
-
Yusril Bisikan Jawaban Khusus untuk Jokowi Jelang Debat Capres
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek