Suara.com - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono belum memutuskan mengizinkan atau tidak terlapor kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM untuk mengikuti wisuda pada Februari 2019 nanti.
"Kalau minta wisuda boleh, tapi kami melihat persyaratannya terpenuhi atau tidak, karena sekarang HS (terlapor kasus dugaan pemerkosaan) masih menjalani mandatori konseling," kata Panut, usai memenuhi panggilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Kantor ORI Perwakilan DIY, Yogyakarta, Selasa (8/1/2019).
Menurut Panut, terlepas persoalan wisuda, secara prinsip terlapor kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM perlu menjalani rekomendasi dari Komite Etik UGM terlebih dahulu sampai tuntas. "Prinsipnya apa yang harus dilakukan dijalani sampai tuntas," kata dia seperti dilansir dari Antara.
Terkait rekomendasi penanganan kasus itu, menurut Panut, telah ia terima dari Komite Etik UGM pada 31 Desember 2018. Meski demikian, Panut mengaku masih mengkaji terlebih dahulu dan belum berkenan membeberkan poin dari rekomendasi tersebut.
"Ya Komite Etik telah selesai bekerja dan telah menyampaikan hasilnya pada pimpinan universitas pada tanggal 31 Desember 2018. Sekarang sedang kami kaji, sedang kami pelajari," kata dia lagi.
Panut mengatakan, pihaknya yakin mampu menyelesaikan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami mahasiswinya secara adil.
Sebelumnya, Pengacara HS, Tommy Susanto mengatakan kliennya berencana mengirim surat kepada Rektor UGM agar bisa mengikuti wisuda pada Februari 2019.
Menurut Tommy, UGM tidak dapat menghambat masa depan HS yang telah menuntaskan kewajiban akademiknya sebagai mahasiswa UGM. Persoalan akademik dan kasus pidana, menurut dia, merupakan ranah yang berbeda.
"Ini dua ranah yang berbeda, ranah akademik dan pidana," ujarnya.
Baca Juga: Tangkap Germo dan 3 Remaja, Polisi Selidiki Prostitusi Online di Bandung
Sementara itu, meski telah menerima laporan terkait kasus itu pada 9 Desember dan telah memasuki tahap penyidikan, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta hingga saat ini belum menetapkan terlapor kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi UGM saat KKN di Maluku pada 2017 sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Pemerkosaan Agni, Rektor UGM Dicecar 7 Pertanyaan oleh Ombudsman
-
Bongkar Kasus Perkosaan, Polda DIY Periksa Pers Mahasiswa Balairung UGM
-
Amel Korban Pemerkosaan Berharap Pejabat BPJS Akui Perbuatan dan Minta Maaf
-
Dituduh Memperkosa, Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Laporkan Balik RA
-
RA Siap Buka-bukaan Soal Kebobrokan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita