Suara.com - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono belum memutuskan mengizinkan atau tidak terlapor kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM untuk mengikuti wisuda pada Februari 2019 nanti.
"Kalau minta wisuda boleh, tapi kami melihat persyaratannya terpenuhi atau tidak, karena sekarang HS (terlapor kasus dugaan pemerkosaan) masih menjalani mandatori konseling," kata Panut, usai memenuhi panggilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Kantor ORI Perwakilan DIY, Yogyakarta, Selasa (8/1/2019).
Menurut Panut, terlepas persoalan wisuda, secara prinsip terlapor kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM perlu menjalani rekomendasi dari Komite Etik UGM terlebih dahulu sampai tuntas. "Prinsipnya apa yang harus dilakukan dijalani sampai tuntas," kata dia seperti dilansir dari Antara.
Terkait rekomendasi penanganan kasus itu, menurut Panut, telah ia terima dari Komite Etik UGM pada 31 Desember 2018. Meski demikian, Panut mengaku masih mengkaji terlebih dahulu dan belum berkenan membeberkan poin dari rekomendasi tersebut.
"Ya Komite Etik telah selesai bekerja dan telah menyampaikan hasilnya pada pimpinan universitas pada tanggal 31 Desember 2018. Sekarang sedang kami kaji, sedang kami pelajari," kata dia lagi.
Panut mengatakan, pihaknya yakin mampu menyelesaikan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami mahasiswinya secara adil.
Sebelumnya, Pengacara HS, Tommy Susanto mengatakan kliennya berencana mengirim surat kepada Rektor UGM agar bisa mengikuti wisuda pada Februari 2019.
Menurut Tommy, UGM tidak dapat menghambat masa depan HS yang telah menuntaskan kewajiban akademiknya sebagai mahasiswa UGM. Persoalan akademik dan kasus pidana, menurut dia, merupakan ranah yang berbeda.
"Ini dua ranah yang berbeda, ranah akademik dan pidana," ujarnya.
Baca Juga: Tangkap Germo dan 3 Remaja, Polisi Selidiki Prostitusi Online di Bandung
Sementara itu, meski telah menerima laporan terkait kasus itu pada 9 Desember dan telah memasuki tahap penyidikan, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta hingga saat ini belum menetapkan terlapor kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi UGM saat KKN di Maluku pada 2017 sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Pemerkosaan Agni, Rektor UGM Dicecar 7 Pertanyaan oleh Ombudsman
-
Bongkar Kasus Perkosaan, Polda DIY Periksa Pers Mahasiswa Balairung UGM
-
Amel Korban Pemerkosaan Berharap Pejabat BPJS Akui Perbuatan dan Minta Maaf
-
Dituduh Memperkosa, Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Laporkan Balik RA
-
RA Siap Buka-bukaan Soal Kebobrokan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Jaringan GUSDURian Tegas Tolak Board of Peace Gagasan Donald Trump, Desak RI Segera Mundur
-
Darah Nenek Saudah Bikin DPR Murka, Mafia Tambang Ilegal Pasaman Terancam Dibabat Habis!
-
Singgung Demo untuk Rusuh, Prabowo Ajak Pihak yang Tidak Suka Dengannya Bertarung di 2029
-
Video Viral Pegawai Ritel Dianiaya di Pasar Minggu, Polisi Masih Tunggu Laporan Korban
-
5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Suara.com akan Gelar Seminar Nasional tentang Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha